Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT
NASIONAL

Optimalkan Penerimaan Daerah, Kejari KSB Berhasil Tagih Denda Keterlambatan Pajak PT. AMNT

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 3, 2025Tidak ada komentar32 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Menindaklanjuti SKK tersebut, pada 14 Mei 2025, Jaksa Pengacara Negara Kejari Sumbawa Barat memfasilitasi proses mediasi antara Bapenda dan PT AMNT. Dalam mediasi tersebut, dilakukan perhitungan denda secara akurat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Hasilnya, PT AMNT dinyatakan wajib membayar denda atas keterlambatan pembayaran Pajak Air Tanah dan PPJ sebesar Rp 670.109.975,04.

Komitmen PT AMNT untuk memenuhi kewajiban tersebut dibuktikan dengan pelunasan denda yang dilakukan pada 18 Juni 2025. Dana sebesar Rp 670.109.975 telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Benny Utama, SH, menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti konkret peran aktif JPN dalam mengamankan penerimaan negara, khususnya pajak daerah. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan antara Kejaksaan dan perangkat daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang menyangkut kepentingan keuangan negara atau daerah.

Baca juga: Sinergitas Apik, Kapolres Sumbawa Barat Terima Tumpeng Istimewa dari Kepala Kejaksaan Negeri di Hari Bhayangkara ke-79

“Ini merupakan bagian dari fungsi perdata dan tata usaha negara Kejaksaan, khususnya dalam memberikan bantuan hukum dan tindakan hukum lain kepada institusi pemerintahan. Kami akan terus mendukung pemerintah daerah dalam upaya penegakan kewajiban perpajakan,” tegas Benny Utama, SH.
(Red)**

1 2
Kejari KSB PT AMNT Tagih
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsubsektor Brang Ene Laksanakan Patroli Dialogis, Imbau Warga Waspada TPPO dan Hoaks
Next Article Anggota DPRD Iwan M Ridwan Sebut Utang Pemda Kini Tinggal Rp 277,7 Miliar
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Bupati Sumbawa Barat Terima Penghargaan Kepala Daerah Peduli Program Penyiaran TVRI

Februari 29, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Tekankan Peran Anggota Polri Sebagai Stabilisator Kamtibmas

September 17, 2024

Koramil 1218/Cikatomas Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Jadi Apotik Hidup

Desember 25, 2024

Hendar Suhendar Siap Maju Pilkada Pangandaran Jika Dibutuhkan

Januari 25, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras, 288 Anggota Siap Amankan TPS Pilkada 2024

November 27, 2024

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.