Kabupaten Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (26/9/2024) melalui Stakeholder terkait membuka segel PT.Unggul Sejati Indonesia (USI), yang sempat vakum beroperasi lebih dari 6 bulan karena di duga belum memiliki izin lengkap.
Baca juga: DAK 2024 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Diadukan ke KPK
Manager Human Resource dan General Affair (HRGA) PT USI, Hari Bhakti Aviantara kepada awak media menyampaikan.
“Alhamdulilahirobilalamin hari ini PT. Unggul Sejati (USI) yang sempat tersegel sejak bulan Maret 2024 lalu, pada waktu dekat sudah bisa beroperasi lagi karena Pemda KSB melalui stakeholder terkait sudah memberi izin perusahaan kami untuk beraktivitas lagi,”tutur Hari Bhakti Aviantara.
Lanjut Hari, Pemda KSB melalui Stakeholder terkait yang didalamnya ada Dinas Nakertrans, Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan serta disaksikan oleh Camat Maluk, Danposramil Maluk dan perwakilan Polsek Maluk,
membuka segel Perusahaan yang bergerak di bidang industri mortar atau beton siap pakai (Batching Plan) ini setelah diketahui mengantongi izin lengkap.
” Dengan dibukanya segel oleh Pemda KSB, maka perusahaan akan segera beroperasi kembali,” Tegas Hari Bhakti Aviantara Manager HRGA PT.USI asal Kota Tasikmalaya Jawa Barat ini.
Ditempat yang sama Anna Parhana, ST dari Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat menjelaskan bahwa PT. Unggul Sejati Indonesia (USI), terkait izin sudah lengkap memenuhi syarat, dan hari ini segelnya di cabut kembali.