Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemda KSB Buka Segel PT.USI, Karena Sudah Kantongi Izin Lengkap
NASIONAL

Pemda KSB Buka Segel PT.USI, Karena Sudah Kantongi Izin Lengkap

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 26, 2024Tidak ada komentar40 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Dari pantauan media PT.USI sudah mengantongi izin Nomor Induk Berusaha (INB) dengan nomor 8120114261071 diterbitkan oleh Pemerintah Pusat melalui Aplikasi One Single Submission Rish Based Aproach (OSS RBA) dan Nomor KLBI 23957 industri Mortar atau beton siap pakai.

Selain izin Induk Berusaha PT.USI juga sudah mengantongi izin Pertimbangan Teknis (Partek) dari Pertanahan Sumbawa Barat dengan Nomor : 103/2024. Kemudian ada izin yang di terbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat (PPKPLH) dengan Nomor : 660-11-PPKPLH-DLH-KSB-2024 tertanggal 29 Juli 2024.Dan ada juga izin (PBG) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat mengeluarkan izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diterbitkan oleh Bidang Persetujuan izin PKKPR dari Bidang Tata Ruang tentang kegiatan usaha PT.USI dengan Nomor: 15092410315207001 tertanggal 25 September 2024.

Baca juga: Hari pertama Kampanye, Satgas OMP Polres Sumbawa Barat Amankan 5 Titik Lokasi

Perlu diketahui PT.USI juga sudah mengantongi Sartifikat Standar untuk Perizinan berusaha berusaha berbasis resiko dengan Nomor: 201142610710016 serta Rekom dari PT.AMMAN sampai dengan amanat dari PP nomor 5 tahun 2001 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sebagaimana pasal 13 perizinan berusaha untuk kegiatan usaha dengan tingkat resiko menengah rendah dengan NIB dan sertifikat standar.(DND)**

1 2
Izin Lengkap Kantongi Pemda KSB PT.USI Segel
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleTim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum
Next Article Dedi Supriadi Menduga Banyak Tenaga Honorer Pemkab Tasik Titipan Tim Sukses dan Pejabat: Anggaran Daerah jadi Membengkak
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Paska pemungutan suara Pilkada 2024, Situasi aman, Polres Sumbawa Barat tetap lakukan Patroli Kamtibmas

November 29, 2024

Usai Dilantik, Bupati Cecep Nurul Yakin Siap Tertibkan Tambang Ilegal di Galunggung

Juni 6, 2025

Komisi III DPRD KSB Gelar RDP Bersama Perumda Bintang Bano

Maret 30, 2026

Demi Kondusfitas Pilkada 2024, Kasus Dugaan Money Politic di Pangandaran Berujung Damai

Oktober 24, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Peletakan Batu Pertama Ruang Kelas Baru PPTQ Sullamuddiyanah NW Taliwang

Juni 14, 2025

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.