Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum
Politik

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 25, 2024Tidak ada komentar113 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik obormerahnews.com– Tim Kuasa Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 Iwan Saputra – Dede Muksit (IDE) datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya guna lakukan pengajuan permohonan sengketa Pemilihan Bupati Tasikmalaya, Rabu (25/09/2024).

Baca juga: Dedi Supriadi Sebut Camat Jatiwaras Penjilat gegara Kantornya di Cat Warna Partai Berkuasa: Mun Bisa Jigana Langit Oge Hayang di Cat Berem

Hal ini di sampaikan langsung oleh Daddy Hartadi Rohmaluddin, S.H., M.H., di dampingi Topan Prabowo ,S.H., saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya menjalankan kuasa sebagai kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 sesuai dengan SK.KPU Kabupaten Tasikmalaya nomor 1574 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

“Keputusan no 1574 itu kita jadikan objek sengketa di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya , karena ada hal-hal yang termuat dan tercantum didalam SK tersebut yang merugikan pasangan Calon nomor urut 1 yang isinya masih mencantumkan nama Calon Bupati Tasikmalaya yang kebetulan Incomben yang secara fakta hukum , kami juga telah sampaikan alat-alat buktinya telah menjabat Bupati Tasikmalaya selama 2 periode,” Ungkapnya .

Lebih lanjut Daddy mengatakan Sehingga dengan mengajukan pendaftaran sebagai Calon Bupati Tasikmalaya pada tahun 2024 ini telah memasuki periode yang ke 3 menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi payung yuridis dalam perhelatan pilkada serentak tahun ini , maka menjabat lebih dari pada 2 periode sebagai Kepala Daerah di wilayah yang sama itu sudah tidak bisa.

“Dengan ditetapkannya dalam SK tersebut maka kita ajukan sengketa pemilihan Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu sesuai dengan norma terkait penanganan penyelesaian sengketa pemilihan ini berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 , semua format dan surat permohonan sudah kita susun dan kita sudah ajukan, berikut dengan dokumen dan alat buktinya”. Imbuh nya .

Ia juga mengatakan, hari ini batas akhir dari waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dari objek sengketa itu diterbitkan ,dan selanjutnya kita hanya menunggu hasil verifikasi pleno dari Bawaslu atas pengajuan sengketa pemilihan yang kita ajukan,” ujarnya

Sementara itu, Restu Pamungkas selaku salah satu staff Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat dimintai tanggapan terkait laporan pengajuan sengketa pemilihan Bupati menerangkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar, tadi sekitar pukul 15.00 WIB kami menerima laporan permohonan yang diajukan dari Pasangan calon nomor urut 1 yang dikuasakan kepada advokat, dan untuk selanjutnya nanti akan dilakukan pleno oleh pimpinan untuk diperiksa kelengkapan dari pada syarat formil maupun materil,” katanya

Baca juga: Jeje Wiradinata Kampanye Pilkada, Benny Bachtiar Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Pangandaran

1 2
Cacat Hukum Kantor Bawaslu Nomor Urut 1 Paslon Pencalonan Incumbent Sengketa Tim Kuasa Hukum
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJelang Pilkada Serentak, Lapas Sumbawa Besar dan KPU Terus Lakukan Update Data Pemilih
Next Article Pemda KSB Buka Segel PT.USI, Karena Sudah Kantongi Izin Lengkap
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

By Tim redaksiSeptember 8, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Walikota Tasikmalaya, Viman Alvarizi Ramadhan turut konvoi bersama 220 penerima manfaat becak listrik…

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BACA JUGA

Inspektorat Kab Tasik Diduga Tidak Serius Ungkap Dugaan Korupsi di Desa Parakanhonje, Dedi Supriadi: Temuan ratusan juta Rupiah Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas!

Desember 21, 2024

592 Narapidana Lapas Sumbawa Besar Terima Remisi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Agustus 17, 2026

Semarak HUT RI ke – 80, Pemdes Lalar Liang Gelar Berbagai Macam Perlombaan

Agustus 16, 2025

Gebrakan Pertama Kerja, Camat Parigi Percepat Layanan KK dan KTP

Januari 28, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas Antar Jenazah Warga Binaan ke Pemakaman

Oktober 16, 2024

BERITA POPULER

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.