Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • #10188 (tanpa judul)
  • Beranda
Ikuti kami di Whatsapp Chanel
https://whatsapp.com/channel/0029VbAdkmJJuyADoh9jJe2T
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • #10188 (tanpa judul)
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum
Politik

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum

ObormerahBy ObormerahSeptember 25, 2024Tidak ada komentar108 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik obormerahnews.com– Tim Kuasa Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 Iwan Saputra – Dede Muksit (IDE) datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya guna lakukan pengajuan permohonan sengketa Pemilihan Bupati Tasikmalaya, Rabu (25/09/2024).

Baca juga: Dedi Supriadi Sebut Camat Jatiwaras Penjilat gegara Kantornya di Cat Warna Partai Berkuasa: Mun Bisa Jigana Langit Oge Hayang di Cat Berem

Hal ini di sampaikan langsung oleh Daddy Hartadi Rohmaluddin, S.H., M.H., di dampingi Topan Prabowo ,S.H., saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya menjalankan kuasa sebagai kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 sesuai dengan SK.KPU Kabupaten Tasikmalaya nomor 1574 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

“Keputusan no 1574 itu kita jadikan objek sengketa di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya , karena ada hal-hal yang termuat dan tercantum didalam SK tersebut yang merugikan pasangan Calon nomor urut 1 yang isinya masih mencantumkan nama Calon Bupati Tasikmalaya yang kebetulan Incomben yang secara fakta hukum , kami juga telah sampaikan alat-alat buktinya telah menjabat Bupati Tasikmalaya selama 2 periode,” Ungkapnya .

Lebih lanjut Daddy mengatakan Sehingga dengan mengajukan pendaftaran sebagai Calon Bupati Tasikmalaya pada tahun 2024 ini telah memasuki periode yang ke 3 menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi payung yuridis dalam perhelatan pilkada serentak tahun ini , maka menjabat lebih dari pada 2 periode sebagai Kepala Daerah di wilayah yang sama itu sudah tidak bisa.

“Dengan ditetapkannya dalam SK tersebut maka kita ajukan sengketa pemilihan Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu sesuai dengan norma terkait penanganan penyelesaian sengketa pemilihan ini berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 , semua format dan surat permohonan sudah kita susun dan kita sudah ajukan, berikut dengan dokumen dan alat buktinya”. Imbuh nya .

Ia juga mengatakan, hari ini batas akhir dari waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dari objek sengketa itu diterbitkan ,dan selanjutnya kita hanya menunggu hasil verifikasi pleno dari Bawaslu atas pengajuan sengketa pemilihan yang kita ajukan,” ujarnya

Sementara itu, Restu Pamungkas selaku salah satu staff Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat dimintai tanggapan terkait laporan pengajuan sengketa pemilihan Bupati menerangkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar, tadi sekitar pukul 15.00 WIB kami menerima laporan permohonan yang diajukan dari Pasangan calon nomor urut 1 yang dikuasakan kepada advokat, dan untuk selanjutnya nanti akan dilakukan pleno oleh pimpinan untuk diperiksa kelengkapan dari pada syarat formil maupun materil,” katanya

Baca juga: Jeje Wiradinata Kampanye Pilkada, Benny Bachtiar Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Pangandaran

1 2
Cacat Hukum Kantor Bawaslu Nomor Urut 1 Paslon Pencalonan Incumbent Sengketa Tim Kuasa Hukum
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJelang Pilkada Serentak, Lapas Sumbawa Besar dan KPU Terus Lakukan Update Data Pemilih
Next Article Pemda KSB Buka Segel PT.USI, Karena Sudah Kantongi Izin Lengkap
Obormerah
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By ObormerahMei 17, 20250

Kab Tasik Obormerahnews.com-Buntut panjang dugaan pembelian mobil untuk kepentingan pribadi dari dana hibah Provinsi Jawa Barat…

Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025

Mei 16, 2025

Polres KSB Siagakan 650 Personil Pengamanan Pada Aksi PPS di Poto Tano

Mei 16, 2025

Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp240 Ribu, Humas Tasnarto Beralasan Untuk Bayar Baju Seragam

Mei 16, 2025

Ketua BAZNAS Kab Tasikmalaya Bantah Bantuan Mobil dari Dana Hibah Rp4,4 M Untuk Kepentingan Pribadi: Kami Selalu Transparan dan Akuntabel

Mei 15, 2025

BACA JUGA

Rumah Sakit SMC Kab.Tasik Berikan Layanan Terbaik, Warga Acungi Jempol

Februari 26, 2024

BINHARKAMTIB, Ka KPLP Sosialisasikan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden kepada Seluruh Warga Binaan

November 16, 2024

Penutupan MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Seteluk, Desa Seran Sebagai Tuan Rumah Berjalan Sukses dan Paling Rame Penontonnya

Juli 10, 2024

Berhasil Turunkan Stunting, Kabupaten Pangandaran Dapat Insentif Rp 7 Miliar dari Wapres RI

Oktober 12, 2023

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar KRYD Yang Ditingkatkan, Antisipasi Tindak Pidana 3C

Januari 28, 2024

BERITA POPULER

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan MPHD Bantuan Hibah ke Fublik

Mei 17, 2025

Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Keberangkatan Jemaah Calon Haji 2025

Mei 16, 2025

Polres KSB Siagakan 650 Personil Pengamanan Pada Aksi PPS di Poto Tano

Mei 16, 2025

Kepsek SMPN 2 Sidareja Cilacap Diduga Sunat Dana PIP Siswa Rp240 Ribu, Humas Tasnarto Beralasan Untuk Bayar Baju Seragam

Mei 16, 2025

Ketua BAZNAS Kab Tasikmalaya Bantah Bantuan Mobil dari Dana Hibah Rp4,4 M Untuk Kepentingan Pribadi: Kami Selalu Transparan dan Akuntabel

Mei 15, 2025

Ikuti kami di Whatsapp Chanel

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Obormerah

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Obormerah

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Obormerah

Kepala BKAD Pangandaran Pastikan THR & TPP THR ASN Cair 1 April 2024, Juga Bankeu Perangkat Desa, RT/RW, Linmas Hingga Honor Non ASN Juga Dapat

By Obormerah

Kades Sindangjaya Diduga Selewengkan Dana Desa Rp590 Juta, Camat Mangunjaya Mengaku Sudah Ingatkan Tapi Tetap Bandel

By Obormerah
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram TikTok

Tabloid OborMerah

obormerahnews.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2018 OborMerah. Designed by OborMerah.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.