Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum
Politik

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 25, 2024Tidak ada komentar110 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik obormerahnews.com– Tim Kuasa Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 Iwan Saputra – Dede Muksit (IDE) datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya guna lakukan pengajuan permohonan sengketa Pemilihan Bupati Tasikmalaya, Rabu (25/09/2024).

Baca juga: Dedi Supriadi Sebut Camat Jatiwaras Penjilat gegara Kantornya di Cat Warna Partai Berkuasa: Mun Bisa Jigana Langit Oge Hayang di Cat Berem

Hal ini di sampaikan langsung oleh Daddy Hartadi Rohmaluddin, S.H., M.H., di dampingi Topan Prabowo ,S.H., saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya menjalankan kuasa sebagai kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 sesuai dengan SK.KPU Kabupaten Tasikmalaya nomor 1574 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

“Keputusan no 1574 itu kita jadikan objek sengketa di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya , karena ada hal-hal yang termuat dan tercantum didalam SK tersebut yang merugikan pasangan Calon nomor urut 1 yang isinya masih mencantumkan nama Calon Bupati Tasikmalaya yang kebetulan Incomben yang secara fakta hukum , kami juga telah sampaikan alat-alat buktinya telah menjabat Bupati Tasikmalaya selama 2 periode,” Ungkapnya .

Lebih lanjut Daddy mengatakan Sehingga dengan mengajukan pendaftaran sebagai Calon Bupati Tasikmalaya pada tahun 2024 ini telah memasuki periode yang ke 3 menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi payung yuridis dalam perhelatan pilkada serentak tahun ini , maka menjabat lebih dari pada 2 periode sebagai Kepala Daerah di wilayah yang sama itu sudah tidak bisa.

“Dengan ditetapkannya dalam SK tersebut maka kita ajukan sengketa pemilihan Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu sesuai dengan norma terkait penanganan penyelesaian sengketa pemilihan ini berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 , semua format dan surat permohonan sudah kita susun dan kita sudah ajukan, berikut dengan dokumen dan alat buktinya”. Imbuh nya .

Ia juga mengatakan, hari ini batas akhir dari waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dari objek sengketa itu diterbitkan ,dan selanjutnya kita hanya menunggu hasil verifikasi pleno dari Bawaslu atas pengajuan sengketa pemilihan yang kita ajukan,” ujarnya

Sementara itu, Restu Pamungkas selaku salah satu staff Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat dimintai tanggapan terkait laporan pengajuan sengketa pemilihan Bupati menerangkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar, tadi sekitar pukul 15.00 WIB kami menerima laporan permohonan yang diajukan dari Pasangan calon nomor urut 1 yang dikuasakan kepada advokat, dan untuk selanjutnya nanti akan dilakukan pleno oleh pimpinan untuk diperiksa kelengkapan dari pada syarat formil maupun materil,” katanya

Baca juga: Jeje Wiradinata Kampanye Pilkada, Benny Bachtiar Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Pangandaran

1 2
Cacat Hukum Kantor Bawaslu Nomor Urut 1 Paslon Pencalonan Incumbent Sengketa Tim Kuasa Hukum
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJelang Pilkada Serentak, Lapas Sumbawa Besar dan KPU Terus Lakukan Update Data Pemilih
Next Article Pemda KSB Buka Segel PT.USI, Karena Sudah Kantongi Izin Lengkap
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

AMMAN Raih Penghargaan PRISMA, Bukti Komitmen Kuat pada HAM dan Keberlanjutan Bisnis

September 24, 2025

MUI KSB : Cabut Larangan atau Pulangkan Paskibraka Yang Berjilbab

Agustus 15, 2024

Patroli Gabungan Polsek Jajaran Bersama TNI dan Forkopimcam, Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Jajaran

September 3, 2025

Patroli Dialogis, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

November 1, 2025

Sosialisasi Rumah Rehab Adhyaksa Kejaksan Negeri Sumbawa Barat

Oktober 10, 2023

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.