Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum
Politik

Tim Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 1 (IDE) Datangi Kantor Bawaslu Ajukan Sengketa Terkait Pencalonan Incumbent Cacat Hukum

Tim redaksiBy Tim redaksiSeptember 25, 2024Tidak ada komentar112 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik obormerahnews.com– Tim Kuasa Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 Iwan Saputra – Dede Muksit (IDE) datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya guna lakukan pengajuan permohonan sengketa Pemilihan Bupati Tasikmalaya, Rabu (25/09/2024).

Baca juga: Dedi Supriadi Sebut Camat Jatiwaras Penjilat gegara Kantornya di Cat Warna Partai Berkuasa: Mun Bisa Jigana Langit Oge Hayang di Cat Berem

Hal ini di sampaikan langsung oleh Daddy Hartadi Rohmaluddin, S.H., M.H., di dampingi Topan Prabowo ,S.H., saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa pihaknya menjalankan kuasa sebagai kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya nomor urut 1 sesuai dengan SK.KPU Kabupaten Tasikmalaya nomor 1574 tanggal 22 September 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya

“Keputusan no 1574 itu kita jadikan objek sengketa di Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya , karena ada hal-hal yang termuat dan tercantum didalam SK tersebut yang merugikan pasangan Calon nomor urut 1 yang isinya masih mencantumkan nama Calon Bupati Tasikmalaya yang kebetulan Incomben yang secara fakta hukum , kami juga telah sampaikan alat-alat buktinya telah menjabat Bupati Tasikmalaya selama 2 periode,” Ungkapnya .

Lebih lanjut Daddy mengatakan Sehingga dengan mengajukan pendaftaran sebagai Calon Bupati Tasikmalaya pada tahun 2024 ini telah memasuki periode yang ke 3 menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi payung yuridis dalam perhelatan pilkada serentak tahun ini , maka menjabat lebih dari pada 2 periode sebagai Kepala Daerah di wilayah yang sama itu sudah tidak bisa.

“Dengan ditetapkannya dalam SK tersebut maka kita ajukan sengketa pemilihan Bupati Tasikmalaya ke Bawaslu sesuai dengan norma terkait penanganan penyelesaian sengketa pemilihan ini berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 2 tahun 2020 , semua format dan surat permohonan sudah kita susun dan kita sudah ajukan, berikut dengan dokumen dan alat buktinya”. Imbuh nya .

Ia juga mengatakan, hari ini batas akhir dari waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dari objek sengketa itu diterbitkan ,dan selanjutnya kita hanya menunggu hasil verifikasi pleno dari Bawaslu atas pengajuan sengketa pemilihan yang kita ajukan,” ujarnya

Sementara itu, Restu Pamungkas selaku salah satu staff Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya saat dimintai tanggapan terkait laporan pengajuan sengketa pemilihan Bupati menerangkan adanya laporan tersebut.

“Ya benar, tadi sekitar pukul 15.00 WIB kami menerima laporan permohonan yang diajukan dari Pasangan calon nomor urut 1 yang dikuasakan kepada advokat, dan untuk selanjutnya nanti akan dilakukan pleno oleh pimpinan untuk diperiksa kelengkapan dari pada syarat formil maupun materil,” katanya

Baca juga: Jeje Wiradinata Kampanye Pilkada, Benny Bachtiar Dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Pangandaran

1 2
Cacat Hukum Kantor Bawaslu Nomor Urut 1 Paslon Pencalonan Incumbent Sengketa Tim Kuasa Hukum
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJelang Pilkada Serentak, Lapas Sumbawa Besar dan KPU Terus Lakukan Update Data Pemilih
Next Article Pemda KSB Buka Segel PT.USI, Karena Sudah Kantongi Izin Lengkap
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 24, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BACA JUGA

PWI Sumbawa Barat Serukan Pers Dunia Bersatu Tentang Penjajahan Israel di Palestina

November 28, 2023

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Di Desa Binaan

September 12, 2025

Bhabinkamtibmas Berikan Bantuan Bibit Ternak Bebek, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Agustus 20, 2025

Viral Sambut 1 Muharam Bercampur Dangdutan di Kantor Kemenag Kab Tasik, Dedi Supriadi Sebut Tidak Patut

Juni 27, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Apel Pagi, Tekankan Pelihara Kekompakan, Kedisiplinan dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Mei 20, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 24, 2026

Wabup Sumbawa Barat Membuka Cabor Hapkido PORPROV XII NTB 2026, Tegaskan Sportivitas dan Siapkan Bonus Atlet Berprestasi

Juli 21, 2026

Program Agribisnis Sapi Bali KSB Terus Dikebut, Swakelola Ditarget Tuntas Akhir Agustus

Juli 21, 2026

Ketua KONI KSB Target Lima Besar, Pada Porprov XII NTB 2026

Juli 17, 2026

KONI KSB Berikan Pelayanan Prima untuk Kontingen Porprov XII NTB, Bupati Amar Instruksikan Layani Tamu dengan Maksimal

Juli 17, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.