Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemdes Mantun Berikan Apresiasi Terhadap Program Jaksa Garda Desa Kejari Sumbawa Barat
NASIONAL

Pemdes Mantun Berikan Apresiasi Terhadap Program Jaksa Garda Desa Kejari Sumbawa Barat

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 17, 2024Tidak ada komentar36 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat melaksanakan Pendampingan, Pembinaan dan Penyuluhan Hukum dalam Pembangunan Desa bertempat di aula kantor Desa Mantun Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.Pada kamis (16/05/24).

Baca juga: Begini Gebrakan Kadis DLHK Pangandaran Tangani Persoalan Sampah

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH melalui Kasi Intelijen Rasyid Yuliansyah SH.MH mengatakan , Jaksa Agung Ri membuat program yaitu Jaksa Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) disini tujuannya untuk mencegah penggunaan anggaran desa yang tidak benar serta tertib administrasi.

“Terkait penyalahgunaan atau pun kesalahan administrasi akan diserahkan ke pihak Inspektorat. Jadi kita sudah ada Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang kerjasama dengan Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan dan Kepolisian”, jelas Rasyid.

Rasyid menegaskan, dengan adanya Jaksa Garda Desa untuk melindungi Kepala Desa karena sebagai pertanggung jawabnya di pemerintah desa. Ini ada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa yang mengatur tentang perolehan, penghapusan maupun tentang pengadministrasian dan pencatatan aset.

“Untuk tahun ini juga kita fokuskan terkait tata cara pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Desa berdasarkan Perbup Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 80 Tahun 2022,” tegas Rasyid.

1 2
Apresiasi Kejari Sumbawa Barat Pemdes Mantu
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleBegini Gebrakan Kadis DLHK Pangandaran Tangani Persoalan Sampah
Next Article Draf RUU Penyiaran Tuai Kritik, Anggota Komisi 1 DPR RI Sebut Belum Final
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Bersama Masyarakat, Kodim 1628/Sumbawa Barat Kembali Menggelar Aksi Bersih di Pesisir Pantai Wisata Pasir Putih Maluk

Maret 5, 2024

Buntut Dugaan Kongkalikong Pencairan Konsinyasi Dana Tol Cisumdawu, Ahli Waris Laporkan PN Sumedang ke KPK

April 9, 2026

Warga Salit Titip Aspirasi: Fud Aher, Tolong Perjuangkan Masalah Air dan Sinyal Kami

September 13, 2024

Produk UMKM Warga Binaan Ludes di Samota Car Free Day, Kalapas: Bukti Pembinaan Tepat Sasaran

Februari 9, 2026

Kodim 1628/Sumbawa Barat Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Dan Khitanan Masal Gratis dalam Rangka HUT TNI ke-79.

Oktober 3, 2024

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.