Kepala Desa Mantun Heri Wibowo, S.ST menyampaikan terimakasih dan apresiasinya kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa Barat, kami sangat bersyukur bahwa Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat turun langsung untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait Dana Desa dan Aset Desa.
” Dengan adanya Jaksa Jaga Desa ini merupakan preventif untuk Pemerintah Desa, apalagi saya sebagai kepala Desa yang baru,ini sangat luar biasa dapat kesempatan dapat belajar terkait hal-hal yang nantinya dapat menjadi masalah di kemudian hari,” tutur Heri.
Ia menjelaskan, dengan program Jaksa Garda Desa seperti ini kami sudah dibimbing dan diberi tahu dimana letak kesalahan cara beradministrasi yang perlu di perbaiki.Harapan kedepan dengan kegiatan Jaksa Garda Desa program ini bisa berkelanjutan, dan kami Pemerintah Desa berharap Jaksa bisa menjadi Mitra kami,kita saling berkoordinasi dan konsultasi terkait hal- hal yang perlu kami tanyakan terkait Hukum,sehingga lebih awal kami bisa mencegahnya.
Baca juga: Pemkab Ciamis Bangun Jalan Sukajadi-Kertahayu, Warga Ucapkan Alhamdulilah Punya Jalan Ngageleser
Dalam kegiatan Jaksa Garda Desa di Desa Mantun hadir Kepala Desa Mantun Heri Wibowo S.ST, Sekdes Desi Windasari, Kaur Keuangan Indriana Sopana, S.Hut ,Kaur Perencanaan Ayatul Hikmiyah, Amd, Kasi Pelayanan Nelly Saldy, Kasi Kesra Marya Ulfa, S.TP dan TU Yoyo Amelia, S. Ikom.(Red)
