Kades Rahmanuddin menjelaskan,
Pemberdayaan masyarakat berdasarkan prakarsa masyarakat, Pemberdayaan masyarakat berdasarkan hak asal usul,
Pemberdayaan masyarakat berdasarkan adat istiadat desa. Desa memiliki peran penting sebagai tingkat pemerintahan
terendah dalam ekonomi nasional.
“Ini sangat penting untuk mencapai kemandirian desa serta peningkatan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat. Seringkali menjadi tulang punggung perekonomian suatu daerah salah satunya ada di UMKM karena jumlahnya yang selalu meningkat pada setiap tahunnya.” jelasnya.
Baca juga: Personil Polsek Jereweh Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas Di Jam Rawan Padat Kendaraan
Kades menegaskan, bahwa memberikan bantuan lapak UMKM kepada warga Desa Labuhan Lalar, sebagai salah satu mendukung program pemerintah daerah Kartu KSB Maju Luar Biasa.(Red)
