Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin
REGIONAL

Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 12, 2024Tidak ada komentar302 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sementara itu, Ketua Kelompok pembinaan masyarakat peduli sampah Purbahayu Ade Mustofa dan pihak ketiga mengaku baru mengantongi izin dari warga dengan menandatangani surat kesepakatan bermaterai dengan warga

“Kalau izin lingkungan sudah dan masyarakat juga sudah tanda tangan di atas materai dan setuju, kan tujuannya baik untuk penanggulangan sampah,” ujarnya

Ditanya soal retribusi dari pemungutan sampah, Ade Mustofa mengatakan bahwa lebih murah dari retribusi di TPA milik Pemkab Pangandaran

” Kalau sampah yang di kelola itu tergantung jarak namun saat ini kami masih memberi diskon sebesar Rp 15,000 dari jarak terdekat ,kan kita pake mobil tentu ada BOP nya,” jelasnya

Terpisah Kepala Bidang Kebersihan DLKH kab.Pangandaran Wagiso menyebutkan pihak dinas hanya sebatas memantau apabila ada aduan atau keluhan dari masyarakat

“Ya ini kan inisiatif pihak ke tiga dalam hal ini pengusaha untuk membantu menanggulangi sampah di kabupaten Pangandaran khususnya di desa Purbahayu kan tujuannya baik,” imbuhnya

Ditanya soal perijinan dan kajian dari dinas teknis Wagiso mengatakan baiknya mengurus dulu perijinan

Baca juga: Warga Desa Sindangsari Minta Ketua DPRD Segera Turun Tangan Atasi Permasalahan Limbah di Irigasi Ciputrahaji

“Ya sebetulnya tidak boleh ,harusnya izin nya kan di buat dulu tapi saya menilai Karena sudah ada surat kesempatan dengan warga yang sudah di tanda tangani maka pihak kami sementara ini hanya akan memantau saja,” pungkasnya.(Riz)**

1 2
Desa Purbahayu Pemkab.Pangandaran Pengelola Sampah Tak Berizin Tindak
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsek Poto Tano Gelar Police Goes to school di SMAN 1 Poto Tano
Next Article Masa Jabatan 202 Kades di Kab Tasik Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati Ade Sugianto
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

By Tim redaksiApril 15, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta kemampuan personel dalam pengendalian massa, Polres Sumbawa Barat…

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan di Kelurahan Sampir, 597 Warga Terima Manfaat

April 14, 2026

Polsek Taliwang Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

April 13, 2026

BACA JUGA

Anggota DPRD Pangandaran Yang Baru Diduga Bakal Lebih Galak dan Kritis

Februari 19, 2024

Pastikan Situasi Aman, Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Gelar Patroli Dialogis

Januari 12, 2025

DPRD Pangandaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif Tahun 2025, Apa Saja?

September 17, 2025

Soal Dugaan Proyek Sanitasi Banyak Penyimpangan Hingga Ada Oknum Kades Peras Suplier, Iwan Minta DPUTRPRKP Pangandaran Evaluasi Total

September 15, 2024

Ganti Rezim, Ujang Endin Janji Menjadi Lokomotif Perubahan di Pangandaran

Agustus 30, 2024

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran Bantuan di Kelurahan Sampir, 597 Warga Terima Manfaat

April 14, 2026

Polsek Taliwang Gencarkan Patroli Dialogis, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

April 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.