Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin
REGIONAL

Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 12, 2024Tidak ada komentar299 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tegas menindak pengusaha  pengelola sampah yang berada di desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran.

Baca juga; Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL

Sebab, izin pengelolaan sampah tersebut, diduga belum memiliki perizinan.

“Jadi, izinnya harus dipastikan dulu, sudah mengurus perizinan atau memang belum sama sekali,” ujar salah satu warga desa Purbahayu yang meminta namanya tidak mau dibuka kepada Obormerahnews.com, Kamis (11/7/2024).

Dalam hal ini, kata dia, Pemkab Pangandaran harus mempertanyakan perizinannya, apakah sudah mengurus atau belum. Mengingat untuk pengelolaan itu lumayan ribet. Terlebih, dampaknya seperti apa ke masyarakat. Kemudian, harus dipastikan pengelolaan sampahnya bagaimana, menggunakan teknologi apa.

Saran saya, harus mengurus perizinan. Coba ditanya ke bagian perizinan, apa sudah pernah mengajukan atau belum?. Kemudian, mengenai Amdalnya juga bagaimana, itu harus dipertimbangkan, termasuk sisi kesehatannya. Jangan sampai merugikan warga sekitarnya,” desak dia

Hal itu dibenarkan kepala desa Purbahayu, Surotun, dirinya mengaku belum menerima surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh warganya tersebut

“Waktu itu saya pernah di undang untuk kumpulan atau sosialisasi namun karena berhalangan hadir jadi saya tidak tau lebih jauh perihal kelanjutan dari sosialisasi tersebut, namun, lanjut Surotun, sampai saat ini saya atau pihak desa belum memberikan izin apapun,” katanya

Surotun meminta pihak ketiga segera mengurus perijinan yang legal supaya kegiatan pembangunan tempat pengelolaan sampah tersebut tidak menimbulkan polemik di masyarakat di kemudian hari

“Ya Seharusnya ijin di urus dulu baiknya baru kemudian di bangunkan idealnya begitu,” ucap kades Surotun

1 2
Desa Purbahayu Pemkab.Pangandaran Pengelola Sampah Tak Berizin Tindak
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsek Poto Tano Gelar Police Goes to school di SMAN 1 Poto Tano
Next Article Masa Jabatan 202 Kades di Kab Tasik Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati Ade Sugianto
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PARLEMEN

Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

By Tim redaksiMaret 13, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin meninjau lokasi longsor di…

Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus MBA

Maret 13, 2026

Ketua DPRD Pangandaran Cek Tempat Relokasi Warga Eks Pasar Wisata

Maret 13, 2026

DPRD Pangandaran Gelar Seminar Naskah Akademik Empat Raperda Inisiatif Tahun 2026

Maret 13, 2026

Pemdes Pasir Putih Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun Anggaran 2026

Maret 13, 2026

BACA JUGA

DPC PWRI Kota Metro Lampung Lakukan Kunker ke Kominfo kab Tasikmalaya

Juli 5, 2025

Semarak Karapan Kerbau Meriahkan Festival Budaya Pesona Tamekan 2025 di Sumbawa Barat

Oktober 22, 2025

Dadan Jaenudin Minta KPU dan Bawaslu Kab Tasikmalaya Jaga Integritas dan Netralitas

September 4, 2024

Bhabinkamtibmas Sekongkang Bawah Gandeng Tiga Pilar Lakukan Patroli Kamtibmas dan Pendataan Warga Pendatang

Mei 13, 2025

Draf RUU Penyiaran Tuai Kritik, Anggota Komisi 1 DPR RI Sebut Belum Final

Mei 17, 2024

BERITA POPULER

Ketua DPRD Pangandaran Tinjau Longsor di Lokasi Relokasi Warga PW

Maret 13, 2026

Ketua DPRD Pangandaran Dorong BK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Keterlibatan Anggota Dewan dalam Kasus MBA

Maret 13, 2026

Ketua DPRD Pangandaran Cek Tempat Relokasi Warga Eks Pasar Wisata

Maret 13, 2026

DPRD Pangandaran Gelar Seminar Naskah Akademik Empat Raperda Inisiatif Tahun 2026

Maret 13, 2026

Pemdes Pasir Putih Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun Anggaran 2026

Maret 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.