Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin
REGIONAL

Pemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 12, 2024Tidak ada komentar299 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Sejumlah masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran tegas menindak pengusaha  pengelola sampah yang berada di desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran.

Baca juga; Berdiri di Zona Hijau, Pabrik Plastik Milik Anggota DPRD Kota Tasik Diduga Langgar Perda RDTL

Sebab, izin pengelolaan sampah tersebut, diduga belum memiliki perizinan.

“Jadi, izinnya harus dipastikan dulu, sudah mengurus perizinan atau memang belum sama sekali,” ujar salah satu warga desa Purbahayu yang meminta namanya tidak mau dibuka kepada Obormerahnews.com, Kamis (11/7/2024).

Dalam hal ini, kata dia, Pemkab Pangandaran harus mempertanyakan perizinannya, apakah sudah mengurus atau belum. Mengingat untuk pengelolaan itu lumayan ribet. Terlebih, dampaknya seperti apa ke masyarakat. Kemudian, harus dipastikan pengelolaan sampahnya bagaimana, menggunakan teknologi apa.

Saran saya, harus mengurus perizinan. Coba ditanya ke bagian perizinan, apa sudah pernah mengajukan atau belum?. Kemudian, mengenai Amdalnya juga bagaimana, itu harus dipertimbangkan, termasuk sisi kesehatannya. Jangan sampai merugikan warga sekitarnya,” desak dia

Hal itu dibenarkan kepala desa Purbahayu, Surotun, dirinya mengaku belum menerima surat kesepakatan yang di tanda tangani oleh warganya tersebut

“Waktu itu saya pernah di undang untuk kumpulan atau sosialisasi namun karena berhalangan hadir jadi saya tidak tau lebih jauh perihal kelanjutan dari sosialisasi tersebut, namun, lanjut Surotun, sampai saat ini saya atau pihak desa belum memberikan izin apapun,” katanya

Surotun meminta pihak ketiga segera mengurus perijinan yang legal supaya kegiatan pembangunan tempat pengelolaan sampah tersebut tidak menimbulkan polemik di masyarakat di kemudian hari

“Ya Seharusnya ijin di urus dulu baiknya baru kemudian di bangunkan idealnya begitu,” ucap kades Surotun

1 2
Desa Purbahayu Pemkab.Pangandaran Pengelola Sampah Tak Berizin Tindak
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsek Poto Tano Gelar Police Goes to school di SMAN 1 Poto Tano
Next Article Masa Jabatan 202 Kades di Kab Tasik Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati Ade Sugianto
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Bhabinkamtibmas Desa Mataiyang Gelar Sosialisasi di SMP Satap, Bangkitkan Semangat Pelajar Jadi Anggota Polri

By Tim redaksiNovember 13, 20250

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam rangka menumbuhkan semangat dan motivasi generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa melalui…

Polsek Brang Rea Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Jam Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas

November 13, 2025

Wabup Tasikmalaya Minta BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa yang Mandiri

November 12, 2025

Ratusan PNS Ikuti Pembekalan Purnatugas, Wabup Asep Sopari Al-Ayubi: Siapkan Calon Pejabat Baru

November 12, 2025

Bupati Tasikmalaya Terima Kunjungan Danrem 062 Tarumanagara

November 12, 2025

BACA JUGA

Momen Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Kapolres Tekankan Pentingnya Moralitas dalam Bertugas

Mei 21, 2024

Polres Cirebon Kota Gelar Apel Kesiapan Sarpras Dalam Rangka Ops Mantap Brata Lodaya 2023/2024

Oktober 19, 2023

Di Forum Nasional Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Bupati Tasikmalaya Paparkan Potensi Daerah

Oktober 16, 2025

PBNU Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Hari Selasa 12 Maret

Maret 10, 2024

Antisipasi Kebakaran, Personil Polsek Kdp Laksanakan Patroli Ke Tempat Pembuang Akhir

Oktober 3, 2023

BERITA POPULER

Bhabinkamtibmas Desa Mataiyang Gelar Sosialisasi di SMP Satap, Bangkitkan Semangat Pelajar Jadi Anggota Polri

November 13, 2025

Polsek Brang Rea Gelar Pemeriksaan Kendaraan di Jam Rawan, Cegah Gangguan Kamtibmas

November 13, 2025

Wabup Tasikmalaya Minta BUMDes Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa yang Mandiri

November 12, 2025

Ratusan PNS Ikuti Pembekalan Purnatugas, Wabup Asep Sopari Al-Ayubi: Siapkan Calon Pejabat Baru

November 12, 2025

Bupati Tasikmalaya Terima Kunjungan Danrem 062 Tarumanagara

November 12, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.