Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Masa Jabatan 202 Kades di Kab Tasik Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati Ade Sugianto
Wisata

Masa Jabatan 202 Kades di Kab Tasik Diperpanjang 2 Tahun, Dilantik Kembali oleh Bupati Ade Sugianto

Tim redaksiBy Tim redaksiJuli 13, 2024Tidak ada komentar436 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Kepala desa Pakalongan Kec Sodonghilir Nunung Suryana dan Kepala desa Mandalamekar Kec Jatiwaras Kab Tasikmalaya Alfie Akhmad Sada'an Hariri usai dilatik kembali Bupati Ade Sugianto di Pendopo Kab Tasikmalaya
Kepala desa Pakalongan Kec Sodonghilir Nunung Suryana dan Kepala desa Mandalamekar Kec Jatiwaras Kab Tasikmalaya Alfie Akhmad Sada'an Hariri usai dilatik kembali Bupati Ade Sugianto di Pendopo Kab Tasikmalaya
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kab Tasik Obormerahnews.com-Sebanyak 202 kepala desa (Kades) di Kabupaten Tasikmalsya, Jawa Barat dikukuhkan kembali setelah masa jabatannya diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun usai disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 tahun 2024.

Baca juga: Kecewa dengan Pelaksanaan PPDB, Kades dan Tokoh Masyarakat Geruduk SMAN 2 Banjaranyar

Prosesi pengukuhan dan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto tentang pengesahan masa jabatan kades dilakukan di Pendopo Kabupaten Tasilmalaya, Sabtu (13/7/2024).

Ketua DPK APDESI Kecamatan Sodonghilir sekaligus Kepala desa Pakalongan Nunung Suryana menyebutkan, pengukuhan perpanjangan masa jabatan dilaksanakan dua gelombang, gelombang pertama jumlahnya 202 desa 21 Kecamatan dan sisanya menyusul.

Kata Nunung, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kades merupakan hasil perjuangan bersama dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014. Yang di dalamnya bukan hanya terkait masa jabatan kepala desa, melainkan ada beberapa poin lainnya yang penting.

“Yang perlu diketahui ini bukan persoalan kami kemudian ambisius untuk penambahan masa jabatan. Tapi banyak persoalan krusial membuat perubahan pasal di dalam UU nomor 12 yang menjadi UU nomor 3 tahun 2024 ini,” kata Kades Pakalongan itu usai acara pengukuhan di Pendapa Kab Tasikmalaya.

Penggunaan dana desa harus selalu diawasi

Menurutnya, hal lain yang perlu diketahui dalam perubahan UU di atas adalah banyak hal-hal yang perlu ditingkatkan. Salah satunya, terkait dengan kesejahteraan kepala desa hingga perangkat desa.

1 2
Bupati Ade Sugianto Dilantik Kembali Diperpanjang Jabatan Kades di Kab Tasik
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemkab Pangandaran Diminta Tegas Tindak Jasa Pengelola Sampah di Desa Purbahayu Tak Berizin
Next Article Polsek Maluk Gelar Patroli Dialogis Sebagai Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Pembangunan Masjid Jami Al-Istianah Parungponteng Kab Tasik Butuh Uluran Tangan Dermawan

By Tim redaksiMei 16, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Masjid Jami Al-Istianah Desa Kecamatan Parungponteng Kab Tasikmalaya saat ini sangat membutuhkan uluran…

Siapa Saja Anggota DPRD di Kab Tasikmalaya Diduga Punya Banyak Dapur MBG? Ini Daftar Lengkapnya!

Mei 16, 2026

Kades Mekarsari Ikut Dampingi Bupati CNY survei lapangan untuk Sekolah Rakyat dan Bangun Jalan

Mei 14, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Pisah Sambut Sejumlah Pejabat

Mei 13, 2026

AKP Hermansyah, S.Sos Resmi Jabat Kasat Lantas Polres KSB, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Mei 13, 2026

BACA JUGA

Polres Sumbawa Barat gelar Pengamanan Rapat Pleno KPU Penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Januari 12, 2025

Satres Narkoba Polres Sumbawa Barat mendukung program kampung bebas dari narkoba.

Agustus 11, 2023

Kapolres Pangandaran Tegaskan Netralitas dan Komitmen Pengamanan Pilkada 2024

November 11, 2024

Kapolsek Bersama Camat Sekongkang Gelar Bhakti Religi dan Bakti Sosial di Desa Talonang

Juni 15, 2024

RSUD Pandega Pangandaran Berhasil Pertahankan Akreditasi Paripurna Maksimal, Pasilitas dan Pelayanan Terus Ditingkatkan

Januari 12, 2026

BERITA POPULER

Pembangunan Masjid Jami Al-Istianah Parungponteng Kab Tasik Butuh Uluran Tangan Dermawan

Mei 16, 2026

Siapa Saja Anggota DPRD di Kab Tasikmalaya Diduga Punya Banyak Dapur MBG? Ini Daftar Lengkapnya!

Mei 16, 2026

Kades Mekarsari Ikut Dampingi Bupati CNY survei lapangan untuk Sekolah Rakyat dan Bangun Jalan

Mei 14, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Pisah Sambut Sejumlah Pejabat

Mei 13, 2026

AKP Hermansyah, S.Sos Resmi Jabat Kasat Lantas Polres KSB, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Mei 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.