Ia menyampaikan bahwa kebijakan rasionalisasi anggaran itu imbas terjadinya kebijakan pendapatan dari Provinsi, nah kebijakan pendapatan provinsi mengevaluasi dan merekomendasikan agar pendapatan kab.Pangandaran disesuikan terutama pajak dan retribusi karena ada Undang-Undang baru itu harus disesuaikan dengan aturan baru,” ungkapnya
Lebih lanjut Hendar menyampaikan kebijakan rasionalisasi anggaran pada APBD tahun anggaran 2024 sudah selesai dibahas bersama seluruh OPD Kab.Pangandaran dengan DPRD
Dokumen hasil pembahasan itu pun telah dikirim ke Provinsi guna dilakukan evaluasi.
“Target kami, pekan depan APBD 2024 sudah bisa dijalankan,” ucapnya
Terkait soal pinjaman jangka panjang sebesar Rp350 miliar, Hendar Suhendar mengatakan masih menunggu RPP dari pusat
Sambil nunggu RPP keluar, Kata Hendar, rekomendasi dari Provinsi tetap dicantumkan dulu dalam APBD kerena ketentuanya harus nunggu RPP
“Ya kalau RPP nya sudah turun, mau dilaksanakan asal sesusi dengan ketentuan RPP
Pemkab Pangandaran dan DPRD telah mengesahkan APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun,” pungkasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran, Sarlan mengatakan bahwa pihaknya dari dulu tidak ada anggaran dari APBD Kabupaten Pangandaran
Bsca juga: Pilbup Pangandaran 2024 Diprediksi Diikuti 3 Cabup: Iwan Sutiaman, Kusdiana dan Dadang Solihat
Jadi, Kata Sarlan, dengan adanya rasionalisasi anggaran tidak ada hubungan dan pengaruh, artinya dinas DKPKP tetap berjalan dengan baik
“Ya kalau anggaranya ditambah pasti ada pengaruh,” ucap Sarlan.(RD)**
