Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya
RAGAM

Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Bansos Pendidikan 2026 untuk Mahasiswa Tidak Mampu, Ini Syaratnya

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 28, 2025Tidak ada komentar44 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Memiliki prestasi non-akademik di bidang keagamaan, seni, olahraga, atau kemasyarakatan.

Tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis dari lembaga lain.
Tidak berstatus ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Mengajukan proposal permohonan bantuan yang diketahui oleh kepala desa dan camat setempat.
Dokumen yang Wajib Dilampirkan
Calon penerima diwajibkan melengkapi dokumen pendukung sebagai berikut:

Surat rekomendasi dari kecamatan.
Proposal permohonan bantuan sesuai format yang ditentukan.
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Surat keterangan aktif kuliah dan belum menerima bantuan lain.
Fotokopi IPK terakhir atau bukti prestasi non-akademik.
Print out data DTSEN.
Foto rumah tampak depan dan ruang tamu.
Surat pernyataan kebenaran data serta kesanggupan membuat laporan penggunaan dana.

Baca juga: Acara Perpisahan Dua Pejabat Kecamatan Sekongkang Berlangsung Hangat, Dihadiri Kapolsek dan Stakeholder

Pas foto ukuran 3×4 latar merah sebanyak satu lembar.
Seluruh berkas pendaftaran harus dikumpulkan ke Dinas Sosial PPKB P3A Kabupaten Tasikmalaya paling lambat tanggal 10 November 2025.**

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePemerintah Desa Lalar Liang Distribusikan Buku Rekening dan ATM BRI untuk Penerima PKH-BPNT: Dorong Pemanfaatan Tepat Guna
Next Article Pemkab Tasikmalaya Berlakukan Perbup Nomor 48 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20261

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Ketua DPRD dan Komisi C DPRD Ciamis Diminta Cek Proyek Jalan Banjarsari-Nambo Diduga Berkualitas Jelek

Desember 10, 2023

Polsek Jereweh Laksanakan Patroli Dialogis Mantap di Desa Dasan Anyar

Januari 28, 2026

Pramono Pamer Jakarta, Sebut Bandung Kota Termacet, Dedi Mulyadi: Tapi Dingin dan Masih Menjadi Daya Tarik

Juli 12, 2025

Kawal Program Pemerintah Bhabinkamtibmas Desa Belo Hadiri Pemilihan Pengurus Koperasi Merah Putih

Mei 29, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.