Kab Bekasi Obormerahnew.com-Bupati Tasikmalaya Cecep Nurulyakin teken MoU Kejati Jabar dengan Gubernur Jabar dan Penandatanganan PKS Kajari dengan Bupati/Walikota Se-Wilayah Jawa Barat, bertempat di Gedung Swantantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (4/11/2025).
Baca juga: Polsek Taliwang Gelar Patroli Dialogis, Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas
Kerja sama ini dimaksudkan untuk implementasi Pidana Kerja Sosial pasca Undang-undang Nomor 1 2023 yang menggantikan KUHP peninggalan Hindia Belanda untuk menciptakan sistem hukum pidana yang lebih modern dan berdaulat yang akan mulai berlaku pada 2026.
Melalui kerja sama ini, hukuman sosial akan menjadi opsi di samping hukum pidana pada kasus-kasus di daerah agar pemenjaraan tidak selalu menjadi putusan akhir dalam proses hukum.
