Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat kembali mengamankan seorang laki – laki ( RK ) 20 tahun, di rumahnya Tamekan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (11/01/2025) pukul 17.15 wita.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Maksimalkan Pelayanan SKCK Untuk Kemudahan Masyarakat
Selain melakukan sosialisasi penyalah gunaan narkoba di beberapa sekolah, desa dan perusahaan serta instansi di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Reserse Narkoba ( Sat Resnarkoba) akan terus melakukan penindakan para pelaku penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” jelas Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H kepada media.
Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna, S.H., M.H bersama Tim Opsnal Sat Res Narkoba di sebuah rumah terduga ( RK ) di Desa Tamekan dari hasil pemeriksaan badan dan rumah terduga pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,2 gr ( satu koma dua) gram.