” Tentu kami berharap kepada pemerintah Kabupaten agar Senkom Mitra Polri bisa di perhatikan,karena Senkom Mitra Polri merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang sadar hukum,yang mana organisasi tersebut dibawah naungan Bakesbangpoldagri kota/Kabupaten,” tegasnya.
Ia menjelaskan, bahwa Senkom Mitra Polri secara aturan sudah memiliki legalitas di tingkat pusat secara nasional, dengan keberadaan senkom sudah ada di 38 Provinsi dan 514 kota / Kabupaten di seluruh Indonesia.
” Senkom telah memiliki Mou dengan Mabes Polri,Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Search and Rescue (SAR),Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Narkotika Nasional (BNN),”tuturnya (Red).**
1 2
