Sumbawa Besar Obormerahnews.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar melaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada Warga Binaan (WB) yang beragama Kristen dan Katolik. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Amankan Ibadah Natal 2025 di Wilayah Maluk
Pada momentum Hari Raya Natal tahun pada Hari Kamis (25/12/2025) sebanyak 4 (empat) orang Warga Binaan menerima Remisi Khusus Natal. Remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta menunjukkan kepatuhan, kedisiplinan, dan komitmen dalam mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar.
Penyerahan remisi dilaksanakan secara simbolis dan berlangsung dengan tertib, aman, serta khidmat. Pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai sarana motivasi bagi WB untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berperan positif di tengah masyarakat.
