Pangandaran Obormerahnews– kepala desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran Asep Roni, dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Baca juga: Rekapitulasi Pilgub Jabar, Dedi Mulyadi Unggul Telak di Kota Tasik dan Pangandaran
Ketua Forum Peduli Warga Desa Sindangjaya Dadang Hermawan mengatakan, dugaan penyalagunaan DD itu dilaporkan langsung kepada Polda Jabar, Kejaksaan Ciamis, Polres Pangandaran dan Inspektorat
Isi laporan tersebut berkaitan penyalahgunaan DD terkait 14 item sebagaimana tertuang dalam APBDes tahun 2024
Antara lain, anggaran BLT-DD, ketahanan pangan 20 persen, proyek pembangunan pisik serta masih banyak item lainnya.
Kata Dadang, warga menginginkan APH cepat tindak lanjuti temuan Inspektorat karena sudah terbukti banyak penyalahgunaan
“Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti. Kades segera diperiksa,” tegas Dadang
Jika laporan ini tidak jadi perhatian maka ada gerakan besar dari masyarakat,” ancamnya.
Dadang pun meminta agar peran media bisa mengawal proses sedang berjalan.