Menurutnya, tidak mungkin Dinas Sosial bisa menjadi operator langsung untuk menangani persoalan tersebut. Butuh instrument yang bisa menangani persoalan kebutuhan langsung, dan itu bisa dilakukan oleh Baznas.
Bupati menambahkan, “Kalau dinas instansi tidak bisa melampaui pembiayaannya sesuai dengan apa yang ada dalam DPA. Jadi kita harus berterimakasih kepada Baznas yang sudah menjadi operator, membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan perlindungan sosial bagi Masyarakat”.
Orang sakit yang belum bisa diterima oleh rumah sakit, harus menunggu antrian penggunaan kamar. Itulah kebaikan yang dilakukan oleh Baznas, sehingga kebaikan yang dilakukan tersebut berdampak kepada pendapatan Baznas.
Baca juga: Dandim 1628/SB, Bersama Kadis Pertanian Sumbawa Barat Lakukan Peninjauan Kepada Kelompok Tani
“Kepada para pengelola Rumah Singgah, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Layani mereka dengan baik selama mereka ber KTP KSB. Rasakan apa yang mereka rasakan sehingga kita bisa memberikan pelayanan terbaik kita kepada mereka yang membutuhkan”, ungkap Bupati.(DND)**
