Sementara itu, Kepala bidang (Kabid) ternak Dinas Pertanian Kab Pangandaran, Deni Rakhmat mengakui sampai saat ini Kab Pangandaran belum memiliki pasar ternak.
Kata Deni, meski pemerintah belum memiliki pasar ternak khusus, namun untuk pemotongan hewan-hewan seperti sapi, kerbau domba dan kambing sudah disediakan lahan melalui perorangan dan milik pribadi
“Semua ternak yang dibeli ini untuk kebutuhan konsumsi daging di masyarakat Kab Pangandaran” tambahnya.
Agar memudahkan masyarakat melakukan penjualan ternak, pihaknya berusaha mengusulkan pembangunan rumah potong hewan (RPH) dan pasar hewan ternak di Kab Pangandaran, dengan harapan pengawasan terhadap penjualan hewan ternak di Kabupaten tersebut dapat lebih mudah dilakukan, sekaligus memudahkan masyarakat memilih ternak yang sehat dan layak konsumsi.
Namun, kendala yang dihadapi saat ini yakni belum tersedianya anggaran, sehingga pihaknya berencana mengusulkan anggaran ke Pemerintah Kabupaten atau pun pemerintah pusat, dengan harapan program ini dapat direalisasikan paling lambat pada tahun 2025 mendatang.
“Semogs saja pada tahun 2025 Pemkab Pangandaran sudah memiliki rumah potong hewan (RPH) dan pasar ternak,” pungkasnya.(RD)**
