Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Tahapan Pilkada serentak 2024 saat ini tahap pengumuman penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, demikian juga KPU Sumbawa Barat yang melaksanakan rapat pleno Senin, 23/09/2024 pukul 20.00 wita.
Baca juga: 234 Personil Polres Sumbawa Barat Terlibat Dalam Pengamanan VVIP Kunjungan Presiden Ke PT. AMMAN
Rapat Pleno KPU pengumuman penetapan nomor urut dilaksanakan di halaman Kantor KPU Sumbawa Barat dengan dihadiri oleh 4 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan masing – masing pasangan calon membawa 50 orang simpatisan.
Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K dan perwakilan Forkopimda serta Komisioner Bawaslu Sumbawa Barat.
Rapat Pleno diawali dengan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumbawa Barat tentang Rapat Pleno terbuka Pengundian dan Penetapan No Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian pembacaan Tata Tertib pengundian nomor urut dan mekanisme pengundian dilanjutkan Pengundian nomor urut oleh masing – masing Paslon, Deklarasi Pilkada Damai yang ditanda tangani keempat pasangan calon dan turut tanda tangan sebagai saksi Kapolres Sumbawa Barat, Ketua KPU dan komisioner Bawaslu Sumbawa Barat, dilanjutkan sambutan dari masing-masing pasangan calon Bupati dan wakil bupati.
Pengundian nomor urut yang dilakukan oleh masing – masing pasangan calon dan telah dilakukan penetapan nomor urut pasangan calon oleh KPU Sumbawa Barat sebagai berikut :
Nomor urut 1 pasangan calon Bupati / wakil Bupati sumbawa Barat H. AMAR NURMANSYAH S.T M.Si / Hj. HANIFAH SP.t., M.M.inov
Nomor urut 2 pasangan calon Bupati / wakil Bupati sumbawa Barat AHMAD SALIM S.T., M.M dan M. NASIR S.T., M.M