Lanjut Iptu Kadek, setelah dilakukan pemeriksaan medis diperoleh data bayi jenis kelamin perempuan, panjang 46 cm, berat 2,8 kg, setelah dilakukan pemeriksaan selanjutnya jasad bayi dimakankan di TPU Dusun Muhajirin Kelurahan Sampir oleh UPTD PPA, Dinsos, Kabupaten Sumbawa Barat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir dan masyarakat Kelurahan Sampir.
“Saat ini Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat terus melakukan penyelidikan kasus penemuan bayi ini untuk dapat mengungkap peristiwa yang menghebohkan masyarakat ini,” tutur Kadek.(Red)
1 2
