Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Ungkap Kasus TPPO, Amankan Satu Tersangka

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 23, 2024Tidak ada komentar22 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepolisian Resor Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengamankan seorang tersangka berinisial ES alias E (58) tahun.

Baca juga: Mewakili Prabowo Subianto, Menteri Hukum RI Supratman Tegaskan Komitmen untuk Fud Aher

Kapolres AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU I Kadek Suadaya Atmaja dalam Konferensi Pers yang didampingi Kasi Humas Iptu Zainal Abidin, S.H menerangkan kepada awak media bahwa Konferensi Pers tentang pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dilaksanakan secara serentak di jajaran Polri seluruh Indonesia, Jumat 22/11/2024.

Lanjut Iptu Kadek pengungkapan kasus dugaan TPPO ini merupakan pengembangan dari kasus TPPO yang pernah diungkap sebelumnya dan dilakukan penyidikan oleh Polda NTB, dengan korban berinisial RL alias R (39) tahun warga Desa Tamekan, Kecamatan Taliwang sebagai Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan karena terkendala tujuan.

Berdasarkan penyidikan jelasnya, diketahui tersangka menggunakan modus operandi mendatangi rumah korban bersama suaminya untuk menawarkan pekerjaan ke negara Abu Dhabi dengan iming iming menjadu baby sister ( menjaga bayi) dengan diberikan uang saku untuk berangkat sebesar Rp.2.000.000,00 ( dua juta rupiah ) sehingga saat itu suami korban setuju kalau ke istrinya diberangkatkan ke negara Abu Dhabi namun jika ke negara lain suami korban tidak akan mengijinkannya.

“Motif utama tersangka ini, iming iming bekerja ke negara Abu Dhabi tapi ternyata setelah korban diberangkatkan tidak dipekerjakan di Abu Dhabi, melainkan dipekerjakan di negara Libya, dengan route penerbangan saat pemberangkatan Bandara Sukarno Hatta – Abudabi – Turki dan terakhir Libya, perjalanan ini bisa dilihat pada paspor milik korban”,tutur Kadek.

Dalam prakteknya tersangka ES alias E sebagai perekrut selanjutnya RL alias R sebagai calon Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) diantar untuk Medikal Chek Up di RS. Asyi – Syifa Taliwang, setelah ada hasil kemudian RL diserahkan kepada SL sehingga tersangka SL yang mengurus pemberangkatan korban ke Bandara International Zainudin Abdul Majid ( Bizam) Lombok menuju Jakarta, sesampai Jakarta pengurusan paspor dan pemberangkatan dilakukan oleh seorang perempuan ( B), dalam penantian di penampungan rumah B selama satu bulan RL alias R baru diterbangkan ke luar negeri .

Berdasarkan keterangan SL ia memberikan keuntungan kepada tersangka ES alias E sebagai perekrut sebesar Rp.5.000.000 00 ( lima juta rupiah )

1 2
Polres Sumbawa Barat TPPO
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleMewakili Prabowo Subianto, Menteri Hukum RI Supratman Tegaskan Komitmen untuk Fud Aher
Next Article Ketua DPRD Asep Noordin Ajak Masyarakat Jangan Golput
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

SABA DESA

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

By Tim redaksiApril 26, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com- Pegiat sosial sekaligus wartawan dari media online Deni Barokah memuji dan menilai…

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BACA JUGA

Diusung 12 Parpol, Ujang Endin-Dadang Okta (HUDANG) Gelar Deklarasi Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran

Agustus 29, 2024

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Seteluk Gelar Patroli Rawan Siang di Depan Sekolah

Mei 25, 2025

SSB Datu Seran “B”U-13 Menang 2-1 Adu Penalti Atas Lawannya SSB Samawa Muda

September 20, 2024

Warga Salit Titip Aspirasi: Fud Aher, Tolong Perjuangkan Masalah Air dan Sinyal Kami

September 13, 2024

Pj Wali Kota Tasik Terima Penghargaan Kota Terbaik Pertama dalam Ajang Pinunjul Award 2024

November 30, 2024

BERITA POPULER

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

Aktivis Anti Korupsi Soroti BPN & KPN Sumedang Terkait Mafia Tanah Lahan Tol Cisumdawu.

April 25, 2026

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

April 22, 2026

Bapenda Kab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Jujur Laporkan Pajak Restoran

April 22, 2026

Desa Karangkamiri Pangandaran Harumkan Jawa Barat, Sabet Juara 2 Nasional Kepatuhan Input Data Jaga Desa Awards 2026

April 22, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.