Sumbawa Besar Obormerahnews.com– Polres Sumbawa menggelar Konferensi Pers selama Januari 2024 berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana Kejahatan dan Narkoba, bertempat dihalaman Sat Reskrim Polres Sumbawa, Senin (29/1/2024), pukul 08.00 Wita,
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K., M.I.P didampingi Wakapolres Kompol Iwan Sugianto,SH, Kasat Reskrim IPTU Regi Halili S.I.K S.Tr.K, Kasat Res Narkoba AKP Muh.Fatoni SH, dan Kasi Humas IPDA Dwi Nuryanto S.Adm.
“Kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa sebanyak 16 kasus. Terdiri dari 2 kasus Curanmor, 2 kasus Curat, 1 kasus Penggelapan, 6 kasus Persetubuhan anak, 2 kasus Pencabulan, 1 kasus Pengeroyokan ,1 kasus Pembunuhan dan 1 kasus Curat,” tutur Kapolres Sumbawa Besar AKBP Heru Muslimin S.I.K.,M.I.P,
Lanjut Kapolres, untuk kasus curanmor sebanyak 4 tersangka, curat 2 tersangka, kasus penggelapan 1 tersangka, persetubuhan anak di bawah umur 8 tersangka, pencabulan anak 2 tersangka, pengeroyokan 2 tersangka dan curas 3 tersangka. Adapun total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 23 orang.
“Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku ini menggunakan berbagai modus. Untuk curanmor, pelakunya menggunakan kunci T. Sementara untuk kasus curas, pelakunya menodong korban dengan senjata api yaitu korek api yang menyerupai Senpi ,” jelas Kapolres.