Salah Satu penerima manfaat program DAK Sanitasi Desa mengaku, kekecewa lantaran program ini telah mencederai maksud dan tujuan mulia pemerintah.
“Program DAK Sanitasi Desa harus dievaluasi total, sebab praktik di lapangan banyak penyelewengan yang melanggar aturan,” kata salah satu penerima manfaat.
Bahkan KSM yang sudah melaksanakan kontrak pun harus dibatalkan, sebab diduga ada beberapa tahapan dan speesifikasi produk yang tidak sesuai.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini.
Baca juga: UPTD Pertanian Kecamatan Cibalong Garut Salurkan Pompa Air Untuk 18 Kelompok Tani
“Harapan kami sebagai masyarakat, Aparat Penegak Hukum segera turun tangan melakukan investigasi atas beberapa dugaan dan potensi pelanggaran program DAK Sanitasi Desa,” pungkas warga.(*)
