Lokasi pelaksanaan scan Proses scan biometrik dilakukan di beberapa titik layanan, termasuk Pendaftaran poliklinik atau rawat jalan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Layanan rawat inap Tidak dapat diwakilkan Proses scan wajah dan/atau sidik jari harus dilakukan langsung oleh pasien tanpa perwakilan.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran, Dr. dr. Hj. Titi Sutiamah, MM, menyampaikan, bahwa implementasi teknologi ini bertujuan meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam verifikasi identitas pasien.
“Sistem ini terintegrasi dengan layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Ke depannya, pendaftaran pasien akan lebih akurat sesuai hak peserta. Setelah perekaman sidik jari dan face recognition, sistem akan mengenali identitas pasien secara otomatis. Hal ini mengurangi kebutuhan pengisian data berulang, mempercepat waktu tunggu, dan meminimalkan penyalahgunaan kartu JKN-KIS oleh pihak yang bukan pemiliknya,”ucapnya Selasa 19 November 2024.
Selain mempermudah peserta JKN-KIS, Titi menambahkan bahwa penerapan FRISTA juga merupakan langkah mendukung transformasi layanan digital guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Pandega.
“Transformasi layanan digital seperti ini menjadi wujud komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan penerapan teknologi ini, RSUD Pandega Pangandaran diharapkan dapat semakin meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan hak pasien.(*)
