Saat itu terjadi guncangan keuangan Indonesia yang berasal dari Covid-19 yang menjalar ke daerah dan berbagai belahan daerah lainnya, tak terkecuali Pangandaran
Tak hanya kemampuan dan pengalaman, Hendar mengatakan insting dan kepemimpinannya juga diuji dalam merespons tantangan global.
“Itu juga menguji kembali pengetahuan, pengalaman, bahkan insting dan intuisi bagaimana merespons dan menggunakan kemampuan analitik kita dan merumuskan langkah-langkah,” jelasnya.
Kini, selaku Kepala BKAD, Hendar kembali diuji dalam tantangan baru mengelola keuangan negara di tengah pandemi covid-19.
“Bicara tentang fenomena dalam perjalanan hidup kita boleh berencana tapi ada yang menentukan,” ujarnya.
Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, menurut Hendar, harus siap dan wajib melayani semua masyarakat karena mereka yang menggaji kita, dimarahi masyarakat adalah resiko yang harus diterima karena mungkin ada yang kurang dari kita dalam melayani mereka.
Yang paling berkesan, sambung Hendar adalah mampu memberikan pelayanan kepada semua stekholder dan mampu membawa pangandaran sebagai DOB meraih WTP berturut-turut 6 kali sebelum kondisi fiskal terganggu karena covid.
“Itu semuanya bukan menjadi masalah tapi kewajiban karena kebijakan bupati sebagai penguasa keuangan daerah secara teknis dilaksanakan oleh kepala BKAD sebagai Bendarahara Umum Daerah.(BUD), artinya BUD harus selalu menjaga agar pengelolaan keuangan sesuai ketentuan termasuk dalam masalah pencairan,” tutup Hendar.(RD)**
