PKS juga dapat bertugas di tempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porseni, menyambut perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya.
Selain Patroli dan pengaturan lalulintas anggota PKS juga memiliki tugas yaitu melakukan pengawasan atau pemantau dari tindakan-tindakan negatif yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru.
“Tugas PKS selain melakukan penjagaan dan pengaturan lalulintas juga bertugas membantu guru dalam pengawasan di sekolah terhadap perilaku yang kurang baik dari rekan – rekannya, anggota PKS hendaknya menjadi agen perubahan dan agen kedisiplinan bagi rekan-rekannya di sekolah,”harap Kasi Humas.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Sekongkang Atas Laksanakan Gotong Royong Perbaikan Saluran Irigasi yang Jebol
Semoga dengan dilantiknya anggota PKS akan meningkatkan kedisiplinan, keamanan dan ketertiban di sekolah untuk mendukung selama proses belajar mengajar di sekolah.(Red)
