Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Barat gelar Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), pada Sabtu 7 September 2024, pukul 21.45 WITA bertempat di wilayah Desa Pasir Putih Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Zainal Abidin menjelaskan terkait Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan.
” KRYD saat ini kita konsentrasikan di wilayah Kecamatan Maluk bertujuan guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah hukum Polres Sumbawa Barat menjelang Pilkada serentak Tahun 2024,” terangnya.
Lanjut Kasi Humas, pada kesempatan tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu I Made Mas Mahayuna S.H., M.H. melakukan razia terhadap minuman keras beralkohol di beberapa warung yang ada di sekitar pantai pasir putih.
Adapun hasil dari razia tersebut di warung “G” diamankan minuman keras dengan jenis:
– Bir Anker Stout (20 botol)
– Bir Bintang (44 botol)
– Anggur merah (21 botol)
– Arak Bali (8 botol).