Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sebulan Jadi Buronan Tim Puma Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Handphone
NASIONAL

Sebulan Jadi Buronan Tim Puma Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Handphone

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 22, 2024Tidak ada komentar10 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Lanjut Kasat berdasarkan pengaduan tersebut diatas TIM PUMA POLRES SUMBAWA BARAT melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa handphone milik korban dipegang oleh seseorang an. Sdr. Hermanto. kemudian Sdr. Hermanto menjelaskan bahwa handphone tersebut di dapatkan dari Sdr. ( KM ) setelah dilakukan pencarian tsrhadap ( KM ) didapat informasi bahwa KM sudah meninggalkan wilayah Sumbawa Barat.

Hari Senin 19/08/2024 Tim Puma mendapat informasi bahwa ( KM) telah kembali dari persembunyian sehingga pada Hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024 sekitar Pukul 12.00 wita Tim Puma berhasil mengamankan KM bertempat di Desa. Jorok Tiram Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat,.

Setelah dilakukan pengembangan terduga ( KM ) juga melakukan pencurian di warung sayuran milik sdri. Aisah di simpang Tugu pesawat Kel. Kuang pada tanggal 04 Juni 2024. berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Realmi berwarna Casing Biru Tua, 1 (satu) buah Tas Gandeng Hitam berisikan surat-surat data diri, 1 (satu) buah cincin emas berat 3 Gram, dan uang sekitar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) .

Baca juga: Bukan Sekedar Lomba, Bupati Ade Sugianto Harap MTQ ke-39 Kab Tasik Jadi Motivasi Warga Dalami Nilai Al-Quran

Sampai saat ini (KM) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 ( lima tahun ).(Red)

1 2
buronan Pencuri Ringkus Tim Puma
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleLaka lantas Avanza VS Honda CRF Korban Meninggal Dunia, Polres KSB Himbau Utamakan Keselamatan Dalam Berkendara
Next Article Kunjungan Kerja di Lapas Sumbawa Besar, Kadivmin Apresiasi Pelaksanaan Target Kinerja
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

By Tim redaksiApril 29, 20260

Sumbawa Besar Obormerahnews.com-Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Ditjenpas…

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

BACA JUGA

Pilbup Pangandaran 2024: Seberapa Besar Peluang Dadang Okta Diduetkan dengan Hendar Suhendar?

Maret 31, 2024

Pemdes Tongo Kecamatan Sekongkang Berikan Apresiasi Pada Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

Agustus 31, 2023

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa P4S

Mei 29, 2025

Kapolres Majalengka Tinjau Kesiapan BIJB Kertajati Menyambut Delegasi Piala Dunia U-17

Oktober 28, 2023

Pemdes Pasir Putih Berikan Apresiasi Pada Program Jaksa Jaga Desa Tahun 2023

Agustus 29, 2023

BERITA POPULER

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

April 29, 2026

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.