Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sebulan Jadi Buronan Tim Puma Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Handphone
NASIONAL

Sebulan Jadi Buronan Tim Puma Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Handphone

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 22, 2024Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Lanjut Kasat berdasarkan pengaduan tersebut diatas TIM PUMA POLRES SUMBAWA BARAT melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa handphone milik korban dipegang oleh seseorang an. Sdr. Hermanto. kemudian Sdr. Hermanto menjelaskan bahwa handphone tersebut di dapatkan dari Sdr. ( KM ) setelah dilakukan pencarian tsrhadap ( KM ) didapat informasi bahwa KM sudah meninggalkan wilayah Sumbawa Barat.

Hari Senin 19/08/2024 Tim Puma mendapat informasi bahwa ( KM) telah kembali dari persembunyian sehingga pada Hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024 sekitar Pukul 12.00 wita Tim Puma berhasil mengamankan KM bertempat di Desa. Jorok Tiram Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat,.

Setelah dilakukan pengembangan terduga ( KM ) juga melakukan pencurian di warung sayuran milik sdri. Aisah di simpang Tugu pesawat Kel. Kuang pada tanggal 04 Juni 2024. berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Realmi berwarna Casing Biru Tua, 1 (satu) buah Tas Gandeng Hitam berisikan surat-surat data diri, 1 (satu) buah cincin emas berat 3 Gram, dan uang sekitar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) .

Baca juga: Bukan Sekedar Lomba, Bupati Ade Sugianto Harap MTQ ke-39 Kab Tasik Jadi Motivasi Warga Dalami Nilai Al-Quran

Sampai saat ini (KM) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 ( lima tahun ).(Red)

1 2
buronan Pencuri Ringkus Tim Puma
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleLaka lantas Avanza VS Honda CRF Korban Meninggal Dunia, Polres KSB Himbau Utamakan Keselamatan Dalam Berkendara
Next Article Kunjungan Kerja di Lapas Sumbawa Besar, Kadivmin Apresiasi Pelaksanaan Target Kinerja
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Kukuhkan Kepala Puskesmas, Bupati Sumbawa Barat Tegaskan Tanggung Jawab Jabatan

Mei 6, 2026

Guna Ciptakan Kondisi Harkamtibmas Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD

Oktober 3, 2024

Kapolres Sumbawa Barat Pimpin Konferensi Pers Dalam Ungkap Kasus 2 Tindak Pidana

September 19, 2023

Pemerintah Desa Maluk Gelar Musdes Dalam Pembahasan RKPDes Tahun 2024

Desember 7, 2023

RSUD Pandega Berhasil Raih Indeks Kepuasan Masyarakat 81,07%, Kategori B pada Survei Semester II 2024

Desember 10, 2024

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.