Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Sebulan Jadi Buronan Tim Puma Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Handphone
NASIONAL

Sebulan Jadi Buronan Tim Puma Ringkus Terduga Pelaku Spesialis Pencuri Handphone

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 22, 2024Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Lanjut Kasat berdasarkan pengaduan tersebut diatas TIM PUMA POLRES SUMBAWA BARAT melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa handphone milik korban dipegang oleh seseorang an. Sdr. Hermanto. kemudian Sdr. Hermanto menjelaskan bahwa handphone tersebut di dapatkan dari Sdr. ( KM ) setelah dilakukan pencarian tsrhadap ( KM ) didapat informasi bahwa KM sudah meninggalkan wilayah Sumbawa Barat.

Hari Senin 19/08/2024 Tim Puma mendapat informasi bahwa ( KM) telah kembali dari persembunyian sehingga pada Hari Selasa, tanggal 20 Agustus 2024 sekitar Pukul 12.00 wita Tim Puma berhasil mengamankan KM bertempat di Desa. Jorok Tiram Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat,.

Setelah dilakukan pengembangan terduga ( KM ) juga melakukan pencurian di warung sayuran milik sdri. Aisah di simpang Tugu pesawat Kel. Kuang pada tanggal 04 Juni 2024. berhasil mengambil 1 (satu) unit Handphone merk Realmi berwarna Casing Biru Tua, 1 (satu) buah Tas Gandeng Hitam berisikan surat-surat data diri, 1 (satu) buah cincin emas berat 3 Gram, dan uang sekitar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) .

Baca juga: Bukan Sekedar Lomba, Bupati Ade Sugianto Harap MTQ ke-39 Kab Tasik Jadi Motivasi Warga Dalami Nilai Al-Quran

Sampai saat ini (KM) telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumbawa Barat terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagai mana dimaksud dalam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 ( lima tahun ).(Red)

1 2
buronan Pencuri Ringkus Tim Puma
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleLaka lantas Avanza VS Honda CRF Korban Meninggal Dunia, Polres KSB Himbau Utamakan Keselamatan Dalam Berkendara
Next Article Kunjungan Kerja di Lapas Sumbawa Besar, Kadivmin Apresiasi Pelaksanaan Target Kinerja
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

BLT DD Diduga Tidak Dibagikan Selama 3 Bulan, Warga Ontrog Desa Simpang, Punduh Deden: Dzolim ke Warga

Februari 23, 2024

Hari Pertama Ops Lilin 2024, Pastikan Transportasi Pelabuhan Penyeberangan Laut Poto Tano Aman

Desember 23, 2024

Konsolidasi Pemenangan Pemilu 2024, M Nurdin Minta Kader PDIP Banjar Gerakkan Mesin Partai dan Menangkan Ganjar-Mahfud

Desember 16, 2023

Ketua DPRD Pangandaran Dorong Penguatan Akses Udara untuk Majukan Pariwisata

November 17, 2025

Simak Besaran Dana Desa di 93 Desa Kab Pangandaran Tahun 2025, Desa Babakan Terbesar, Desa Ciparanti Terkecil

Januari 5, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.