Eddy menjelaskan, seperti rekan-rekan media menanyakan terkait perusahaan tanpa di lengkapi dokumen maka nantinya akan di berikan tindakan tegas oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat, begitu juga terkait tindak pidana lainnya akan di jawab oleh kasat yang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Baca juga: Nger! Warga Laporkan Oknum Calon Dewan Partai Gerindra Di Dapil 2 Kab Tasikmalaya Ke Bawaslu
“Diharapkan dengan pertemuan silaturahmi ini bisa menambah untuk mempererat tali silaturrahmi, jika rekan- rekan wartawan ada temuan masalah kasus di masyarakat silahkan sampaikan kepada Kasat sesuai Tupoksinya ,” terangnya.(Red)
1 2
