Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Terpadu KLHK Kaji Usulan Alih Fungsi Hutan di 5 Desa Kab.Ciamis
REGIONAL

Tim Terpadu KLHK Kaji Usulan Alih Fungsi Hutan di 5 Desa Kab.Ciamis

Tim redaksiBy Tim redaksiJanuari 23, 2024Tidak ada komentar27 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Ika mengatakan, jika dalam proses menghimpun respon tersebut kebanyakan masyarakat tidak setuju, kemungkinan besar lahan yang saat ini mereka garap tidak akan jadi lahan pengganti.

” Namun hal tersebut tidak akan mengubah kenyataan lahan yang saat ini mereka garap merupakan lahan milik PT BJA. Dan jika banyak masyarakat yang setuju meski ada syarat atau tidak, lahan tersebut nantinya akan kembali ke tangan negara” terangnya.

Ika mengatakan, saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan hasil dari riset yang di mengenai tanggapan masyarakat terhadap wacana penggantian lahan.

” Hal tersebut lantaran saat ini kami baru selesai mengumpulkan jawaban masyarakat terhadap pertanyaan-pertanyaan yang di lakukan tim terpadu” ujarnya.

Ika menambahkan, sebenarnya saat ini masyarakat Banjaranyar memiliki rasa traumatis yang cukup tinggi dan terasa berat akibat adanya ulah yang melibatkan BUMN tentang masalah lahan.

” Hal itu juga berdampak terhadap psikologis mayarakat sini dan cara pandang mereka terhadap wacana ini. Dan wajar saja karena sudah 24 tahun masyarakat mencoba ingin memiliki lahan ini malah sudah ada yang sampai pergi ke Provinsi sampai ke pusat juga ” ungkapnya.

Ika menjelaskan sebenarnya sejak tahun 1997, lahan yang saat ini di garap oleh masyarakat di ketahui kementrian Agraria telah memberi SK kepada PT BJA sebagai izin penggunaan lahan yang sebanyak 708 hektare tersebut. Bahkan kementrian kehutanan pun sudah memberikan izin

“Dan intinya status lahan tersebut tidak bisa di pindah tangan kan kepada orang lain selagi PT BJA nya masih memiliki dokumen itu, dan sebenarnya untuk dokumen tersebut sudah kami tunjukan juga ke keasliannya pada masyarakat ” ujarnya.

Ika menerangkan, saat ini ada sekitar tiga ribu orang di kecamatan Banjaranyar yang menggunakan sejumlah 708 hektare lahan tersebut untuk di garap.

Baca juga: Petani di Langkaplancar Komplain Pupuk Subsidi Langka, Yono Wahyono Sebut Distan Pangandaran Jadi Biang Keroknya

” Jadi setiap orang memiliki garapan lahan sebanyak 224 bata. Namun dengan adanya wacana tukar menukar kawasan ini kemungkinan program PTSL, Redis di kecamatan Banjaranyar di off kan dahulu Karena harus menunggu hasil dari riset yang di lakukan tim terpadu dahulu,” pungkasnya.(Rvn)**

1 2
Alih Fungsi Hutan Kab.Ciamis Kaji Tim Terpadu KLHK Usulan
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolsek Seteluk Gelar Police Goes To School
Next Article Diduga Selewengkan Dana Ketahanan Pangan, Kades Mekarmukti Garut Menghilang, Camat Cibalong Respon Begini
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

REGIONAL

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

By Tim redaksiSeptember 4, 20260

Pangandaran Obormerahnews.com-Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran resmi memberlakukan jadwal baru pelayanan rawat…

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BACA JUGA

Agar Dana Desa Tak Diselewengkan, Inspektorat Kab Tasikmalaya Periksa 110 Desa Sesuai PKPT

Oktober 6, 2024

KPU Tetapkan Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk Periode 2025-2030

Mei 29, 2025

Kapolres Sumbawa Barat Berikan Bantuan Matrial Pembanguan Masjid dan Mushalla.

November 9, 2025

Rungkad! Staf Desa Cibatuireng Tasela Mengeluh Kadesnya Monopoli Pengelolaan Dana Desa dan Jarang Ngantor

September 7, 2024

Setelah MK Tolak Gugatan Pasangan Lain pada PSU Kab Tasik, Pasangan Cecep-Asep Langsung Sujud Syukur

Mei 26, 2025

BERITA POPULER

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

RSUD Pandega Pangandaran Rilis Rekap Pengaduan Semester I 2026, WhatsApp Jadi Kanal Terfavorit

September 4, 2026

Cedera Tak Cukup Ditangani dengan Istirahat, RSUD Pandega Pangandaran Ingatkan Kapan Harus ke Dokter

September 4, 2026

Waspada Penipuan Berkedok Bisnis, Polres KSB Ingatkan Prinsip Legal dan Logis

September 3, 2026

Kursi Panas di Pemkab Pangandaran Sudah Mengerucut: Ini Dia Bocoran 3 Besar Calon Kepala Dinas

September 3, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.