Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Transformasi Budaya Kerja ASN, Sekda KSB Tegaskan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik
NASIONAL

Transformasi Budaya Kerja ASN, Sekda KSB Tegaskan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik

Tim redaksiBy Tim redaksiApril 15, 2026Tidak ada komentar6 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sekda juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk layanan kedaruratan, kesehatan, pendidikan, perizinan, hingga kebersihan dan ketertiban umum, tetap diwajibkan menjalankan tugas secara langsung melalui WFO.

“Jangan dimaknai WFH sebagai tidak bekerja, tapi tetap bekerja dari rumah,” tegas Sekda, menekankan bahwa produktivitas ASN tetap menjadi prioritas utama dalam skema kerja baru ini.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan WFH merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendorong efisiensi penggunaan energi dan penghematan anggaran daerah.

Baca juga: Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum, Bhabinkamtibmas Desa Tamekan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Melalui penerapan transformasi budaya kerja ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan efisiensi biaya operasional, seperti listrik, BBM, dan air, sekaligus mengarahkan hasil penghematan tersebut untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.(Red)

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleSekda KSB Pimpin Rakor Lintas Sektor untuk Penanggulangan Penyakit Masyarakat
Next Article Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Dukungan Terus Mengalir, Ribuan Warga Brang Ene Tumpah Ruah Hadiri Kampanye Fud Aher

November 11, 2024

Demi Keselamatan Pengguna Jalan, Polsek Maluk Lakukan Penimbunan Jalan Berlubang

Januari 22, 2025

Desa Margamulya Garut Mengikuti Seleksi Perangkat Desa Tingkat Kecamatan

Oktober 27, 2023

Dugaan Praktik Politik Uang, Caleg DPRD dari Dapil 7 Kab.Tasik Dilaporkan ke Bawaslu Oleh LSM Samudra

Februari 19, 2024

Personel Polsek jajaran Laksanakan Patroli Malam, Sambangi Pos Kamling dan Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

Oktober 22, 2025

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.