Namun dia membantah mutasi pegawai dilakukan besar-besaran.”Mutasi dilakukan sesuai kebutuhan, bisa saja benar (ada mutasi), tapi tidak besar-besaran, tetap sesuai kebutuhan,” kata Wawan kepada Obormerahnews.Rabu (4/12/2024).
Soal dugaan ada 70 persen pejabat eselon II yang memihak kepada salah satu paslon bupati, Wawan meminta harus dibuktikan dan siapa saja nama-namanya
Namun di Pangandaran, Wawan memastikan Bupati Pangandaran tetap konsisten dalam pemenuhan kepentingan masyarakat.
Mutasi pegawai, lanjutnya, penting dilakukan dalam organisasi.
Kalaupun mutasi pegawai dilakukan, tetap harus melalui mekanisme kepegawaian dan pemetaan kebutuhan.
Baca juga: Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru ASN dan Honorer Mulai Tahun 2025
“Ada mekanismenya. Lebih hati-hati karena ada pemeriksaan kepegawaian, baik itu tahap perencanaan maupun mutasi, semua ada aturan,” jelasnya.(Riz)**
