Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Waka DPRD KSB Badaruddin Duri Gelar Reses di Pesantren
NASIONAL

Waka DPRD KSB Badaruddin Duri Gelar Reses di Pesantren

Tim redaksiBy Tim redaksiMaret 13, 2026Tidak ada komentar21 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Beberapa di antaranya menyangkut perbaikan gedung, penambahan koleksi buku perpustakaan, hingga dukungan fasilitas kegiatan ekstrakurikuler.

Para santri juga menyampaikan kebutuhan perlengkapan kegiatan seperti peralatan drum band, perlengkapan pramuka, serta seragam olahraga basket yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas pembinaan minat dan bakat di lingkungan pesantren.

Politisi Partai NasDem itu menyatakan bahwa, seluruh aspirasi tersebut akan menjadi catatan penting dalam pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD.

Ia menilai peningkatan fasilitas pendidikan pesantren merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah.

“Pesantren adalah bagian penting dari ekosistem pendidikan kita. Karena itu dukungan terhadap sarana dan kegiatan santri perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah,” katanya.

Selain menyerap aspirasi, Badaruddin Duri juga menyampaikan rencananya untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pondok pesantren di Kabupaten Sumbawa Barat.

Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi penguatan peran pesantren dalam sistem pendidikan daerah.

Baca juga: Kapolres Sumbawa Barat Pastikan Kesiapan dan kedisiplinan personel dalam penggunaan Senpi Dinas

Menurutnya, dengan adanya perda tersebut, dukungan pemerintah daerah terhadap pesantren dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan. (Red)

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleKekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Untuk Pencegahannya Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Next Article Pemdes Pasir Putih Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun Anggaran 2026
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

By Tim redaksiApril 16, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat…

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BACA JUGA

PWI KSB Siap Jadi Tuan Rumah Seleksi Porwanas Tingkat NTB

Mei 6, 2024

Presiden Prabowo Naikan Gaji Guru ASN dan Honorer Mulai Tahun 2025

November 30, 2024

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Lakukan Penahanan Terhadap EK Tersangka Ke Dua Dugaan Korupsi Perusda KSB

Agustus 30, 2023

Reklamasi Tambang AMMAN, Menyatukan Lingkungan dan Ekonomi

September 27, 2024

Setelah MK Tolak Gugatan Pasangan Lain pada PSU Kab Tasik, Pasangan Cecep-Asep Langsung Sujud Syukur

Mei 26, 2025

BERITA POPULER

KRYD Polsek Taliwang Digelar, Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Sumbawa Barat

April 16, 2026

Bhabinkamtibmas Desa Lamunga Gencarkan Sosialisasi TPPO, Warga Diminta Gunakan Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

April 16, 2026

Polres Sumbawa Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

April 15, 2026

Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi

April 14, 2026

Pendampingan Eksekusi Putusan PN Sumbawa Besar atas Lahan Sengketa di Desa Seloto

April 14, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.