Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Brang Rea, Amankan Residivis
NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Brang Rea, Amankan Residivis

Tim redaksiBy Tim redaksiAgustus 11, 2025Tidak ada komentar23 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 09.30 WITA, Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di Desa Sapugara Bree, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Talonang Baru Dampingi Panen dan Penjemuran Jagung Tahap II, Wujudkan Kehadiran Polri di Tengah Warga

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SK alias R (41), warga setempat. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,68 gram.

Hasil pemeriksaan terungkap bahwa SK alias R merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2018, ia pernah dijatuhi vonis penjara 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Sumbawa dan menjalani masa hukuman di Lapas Kelas II A Sumbawa Besar.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria berinisial YP, warga Kecamatan Alas, seberat 5 gram dengan harga Rp 5.000.000. Narkotika itu kemudian ia edarkan di wilayah Taliwang dengan harga Rp 1.400.000 per gram, sehingga setiap gramnya ia mendapat keuntungan sekitar Rp 400.000.

Dari total 5 gram yang dibeli, tersangka sudah menjual sekitar 2,4 gram kepada pembeli di wilayah Taliwang. Sisanya, 2,68 gram berhasil diamankan oleh petugas.

1 2
Brang Rea Narkoba Polres Sumbawa Barat
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePeduli Akan Lingkungan Bersih dan Asri, Pemdes Mantun Rutin Gelar Gotong Royong
Next Article Polsek Taliwang Amankan Final Sepak Bola di Lapangan GOR Magaparang
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

By Tim redaksiJuli 17, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kepala Desa Maluk, Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat, Baharuddin, S.E., menjadi salah satu…

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BACA JUGA

Wakil Bupati Tasikmalaya Tinjau Tiga Posko Kebencanaan di Jalur Cipatujah

November 9, 2025

Empat Pelaku Terduga Admin Judol di Pangandaran Ditangkap Polisi

November 21, 2024

Setelah Diberitakan Dugaan Penyelewengan Dana Ketahanan Pangan, Kades Mekarmukti Garut Ancam Wartawan

Januari 25, 2024

Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah Hadiri Kegiatan ‘Raksa Budaya Santun’ di lapangan Karangsembung Kota Tasik

Oktober 22, 2025

Dihadapan Puluhan Kades, Bupati Pangandaran Beberkan Penyebab Defisit Anggaran Rp 350 M

Desember 7, 2023

BERITA POPULER

Kades Maluk Terpilih Ikuti Program “Kepala Desa Masuk Kampus” Kemendagri di Universitas Indonesia

Juli 17, 2026

Penyaluran BLT – DD Tahap II TA 2026, Desa Tongo Prioritaskan Lansia Rentan

Juli 15, 2026

Untuk Kesekian Kalinya Desa Tongo Sabet Juara Umum,Begitu pula Dalam Perhelatan MTQ Ke -XXII Tingkat Kecamatan Sekongkang

Juli 14, 2026

Alat Kick Boxing Telah Kembali, Santri Akhiri Polemik Lewat Pencabutan Laporan

Juli 14, 2026

Pabrik Triplek Tanpa Ijin di Desa Ciandum Dibiarkan Beroperasi, Warga Keluhkan Asap Pabrik

Juli 13, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.