Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram
NASIONAL

Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 30, 2023Tidak ada komentar23 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Tim Jaksa penyidik telah melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda ) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun 2021,bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada kamis (30/11/23).

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati Majalengka Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH mengatakan,kedua tersangka adalah SA selaku Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dari akhir tahun 2011 s/d akhir tahun 2019; dan EK alias Edwin selaku Pemilik dari CV. Putra Andalan Marine (CV. PAM).

“Bahwa terhadap kedua Tersangka, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T7) Tersangka SA dengan Nomor : PRINT-03/N.2.16/Ft.2/11/2023 tanggal 30 November 2023 dan Surat Perintah Penahanan (T7) Tersangka EK dengan Nomor : PRINT-04/N.2.16/Ft.2/11/2023 tanggal 30 November 2023 serta penahanan terhadap kedua Tersangka dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan.,” terangnya.

Hj.Titin Herawati menerangkan, bahwa penerimaan Tersangka dan Barang Bukti dilakukan berdasarkan dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum yang telah dinyatakan lengkap untuk Tersangka SA berdasarkan nomor P-21 : B-768/N.2.16/Ft.1/11/2023 tanggal 29 November 2023 dan Tersangka EK berdasarkan nomor P-21 : B-771/N.2.16/Ft.1/11/2023 tanggal 29 November 2023. Selanjutnya kedua perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram untuk disidangkan.

1 2
Kedua Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Korupsi Menyerahkan Pengadilan Mataram Tersangka
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJelang Akhir Masa Jabatan Bupati Majalengka Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV
Next Article Jika Pinjaman Daerah 350 M Ditolak, Kepala BKAD Sebut Cuma Bayar Gaji PNS, TPAPD dan Insentif RTRW Terancam Tidak Dibayar
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih Ciptakan Suasana Nyaman dan Aman

By Tim redaksiDesember 6, 20250

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan serta meningkatkan peran aktif masyarakat terhadap kesehatan dan…

Bhabinkamtibmas Desa Banjar Tinjau Rumah Warga Terdampak Cuaca Ekstrim

Desember 6, 2025

Buntut Dana Desa Non-Earmark Tahap II Tak Cair, 351 Kades Kab Tasikmalaya Bakal Demo Istana

Desember 4, 2025

Imbas Peraturan Menkeu, 99 Desa di Kab Tasik Kelabakan Tak Bisa Cairkan DD Tahap II, Kades Alfie Minta Evaluasi Perangat Sistem

Desember 3, 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan Dari Bulog

Desember 2, 2025

BACA JUGA

Praktisi Media Sebut Ada Paslon Maling Teriak Maling

Oktober 14, 2024

Puluhan Warga RT 01 Desa Sapugara Bre Kunjungi Fud Syaifudin di Kediamannya

Agustus 14, 2024

Mendagri Tito Karnavian Bongkar Tabiat Kepala Daerah, Biang Honorer Gagal Jadi PPPK 2025

Januari 8, 2025

Pemilu 2024: Paslon Prabowo-Gibran Menang di Pangandaran, Ini Rinciannya

Februari 15, 2024

DAK 2024 Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Diadukan ke KPK

Oktober 2, 2024

BERITA POPULER

Bersinergi Ciptakan Lingkungan Bersih Ciptakan Suasana Nyaman dan Aman

Desember 6, 2025

Bhabinkamtibmas Desa Banjar Tinjau Rumah Warga Terdampak Cuaca Ekstrim

Desember 6, 2025

Buntut Dana Desa Non-Earmark Tahap II Tak Cair, 351 Kades Kab Tasikmalaya Bakal Demo Istana

Desember 4, 2025

Imbas Peraturan Menkeu, 99 Desa di Kab Tasik Kelabakan Tak Bisa Cairkan DD Tahap II, Kades Alfie Minta Evaluasi Perangat Sistem

Desember 3, 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sampir Dampingi Pendistribusian Bantuan Pangan Dari Bulog

Desember 2, 2025

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.