Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram
NASIONAL

Tim Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Menyerahkan Kedua Tersangka Korupsi Perusda ke Pengadilan Mataram

Tim redaksiBy Tim redaksiNovember 30, 2023Tidak ada komentar29 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com– Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat melalui Tim Jaksa penyidik telah melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan pada Perusahaan Daerah (Perusda ) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2016 sampai dengan Tahun 2021,bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat pada kamis (30/11/23).

Baca juga: Jelang Akhir Masa Jabatan Bupati Majalengka Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV

Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Dr.Hj Titin Herawati Utara SH.MH mengatakan,kedua tersangka adalah SA selaku Plt Direktur Utama Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dari akhir tahun 2011 s/d akhir tahun 2019; dan EK alias Edwin selaku Pemilik dari CV. Putra Andalan Marine (CV. PAM).

“Bahwa terhadap kedua Tersangka, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan selama 20 (Dua Puluh) hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan (T7) Tersangka SA dengan Nomor : PRINT-03/N.2.16/Ft.2/11/2023 tanggal 30 November 2023 dan Surat Perintah Penahanan (T7) Tersangka EK dengan Nomor : PRINT-04/N.2.16/Ft.2/11/2023 tanggal 30 November 2023 serta penahanan terhadap kedua Tersangka dapat dilakukan perpanjangan jika diperlukan.,” terangnya.

Hj.Titin Herawati menerangkan, bahwa penerimaan Tersangka dan Barang Bukti dilakukan berdasarkan dari hasil penelitian berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum yang telah dinyatakan lengkap untuk Tersangka SA berdasarkan nomor P-21 : B-768/N.2.16/Ft.1/11/2023 tanggal 29 November 2023 dan Tersangka EK berdasarkan nomor P-21 : B-771/N.2.16/Ft.1/11/2023 tanggal 29 November 2023. Selanjutnya kedua perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Mataram untuk disidangkan.

1 2
Kedua Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Korupsi Menyerahkan Pengadilan Mataram Tersangka
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleJelang Akhir Masa Jabatan Bupati Majalengka Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon III dan IV
Next Article Jika Pinjaman Daerah 350 M Ditolak, Kepala BKAD Sebut Cuma Bayar Gaji PNS, TPAPD dan Insentif RTRW Terancam Tidak Dibayar
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

By Tim redaksiMei 30, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Polres Sumbawa Barat kembali menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat melalui kegiatan pendistribusian hewan…

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

BACA JUGA

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kejari Sumbawa Barat Gelar Sunatan Massal

Juli 19, 2024

Bhabinkamtibmas Desa Mujahidin Bripka Muhammad Faisal, Sambang Desa himbau Kamtibmas dan TPPO di Desa Binaannya

Juli 10, 2024

Harkordia 2023, Kajari Sumbawa Barat Mengajak Siswa Dan Siswi SMPN 1 Taliwang Untuk Memerangi Korupsi

Desember 10, 2023

Pemda KSB Buka Segel PT.USI, Karena Sudah Kantongi Izin Lengkap

September 26, 2024

Mantan Bupati Jeje Wiradinata Puji Kemajuan RSUD Pandega Pangandaran: Sangat Baik

Mei 5, 2025

BERITA POPULER

Polres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M

Mei 30, 2026

Kapolres Sumbawa Barat Serahkan Daging Kurban Langsung ke Masyarakat dan Media

Mei 27, 2026

Bhabinkamtibmas Seteluk Tengah Dampingi Pemotongan Hewan Kurban Polres Sumbawa Barat

Mei 27, 2026

Jelang Puncak Armuzna, Wali Kota Viman Alfarizi Pastikan Kesiapan 1.358 Jemaah Haji secara Daring

Mei 24, 2026

Forum Lembaga Kecamatan Pancatengah Kompak Gotroy, Tepis Isu Bubarnya Forum

Mei 23, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.