Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sumbawa Barat (BNN KSB), menggelar Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Pada Sektor Kelembagaan dengan tema ” Evaluasi Rencana Aksi Nasional P4GN Bulan ke 6, pada Jum’at (28/7/2023), pukul 08.45 Wita bertempat di Aula Kedai Sawah Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Kepala BNNK Sumbawa Berat AKBP Yuanita Amelia Sari,SE.,M.Si Dalam sambutannya menyampaikan bahwa ,”Rapat hari ini bertujuan untuk Evaluasi Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), di harapkan agar kita semua berperan dalam menciptakan Pemerintah dan lingkungan yang sehat bersih tanpa Narkoba,” Kata AKBP Yuanita.
Lanjut AKBP Yuanita, Rencana Aksi Nasional ini terdiri dari beberapa tahapan dan sudah tentu ,tahapan demi tahapan tersebut harus kita mengerti dan pahami untuk pelaksanaanya. Ada 4 Strategi dari BNN dalam pencegahan Bahaya narkoba, dan yang menjadi tantangan kita yaitu bagaimana caranya agar kita secara bersama- sama melaksanakan terkait dengan P4GN.
“Saat ini ada 15 Desa Bersinar di Kabupaten Sumbawa Barat yang sudah tersentuh Program P4GN, dan kedepannya kami berencana akan membuat Posko dalam pencegahan dan penanggulangan Narkoba di setiap Desa,” jelasnya.
Kepala BNNK Sumbawa Barat berharap agar semua ikut berperan aktif dalam memerangi Narkoba dengan cara melakukan sosialisasi maupun pengawasan kepada anak anak kita, karena bahaya narkoba saat ini lebih mudah masuk di kalangan remaja.
“Bahwa Narkoba merupakan musuh kita bersama, War On Drugs (bersatu perang melawan Narkoba), mari kita perangi dan cegah Narkoba bersama melalui sosialisasi dan Penggiat P4GN ini,” tutupnya.
Di tempat yang sama Plh.Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Drs.Mulyadi.,M.Si dalam pemaparan materinya menyampaikan tentang narkotika,” Disini kita sudah memahami secara bersama, Narkotika dapat merusak masa depan dan jika di salahgunakan dalam waktu yang lama dapat mengarah pada kematian. Untuk itu perlu mendapat perhatian kita bersama,karena di Kabupaten Sumbawa Barat saat ini sudah banyak kasus terkait Narkoba,” terangnya.
Ia mengatakan ,” Kami dari Pemerintah Daerah sudah mengeluarkan Regulasi Perda No 5 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pada kesempatan ini perlu kita bahas juga terkait aspek atau jalur masuknya narkotika ke KSB, sehingga kita harus tanggap dengan hal ini, dan saya harap pada pintu masuk di Pelabuhan Poto Tano agar memiliki detonator untuk mendeteksi guna menghindari masuknya Narkoba ke KSB,” tandasnya.
Drs.Mulyadi,.M.Si menambahkan ,” Dalam rangka untuk pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di KSB, beberapa langkah sudah kami laksanakan, namun masih belum optimal, sehingga dengan adanya rapat konsolidasi ini di harapkan kedepannya Program P4GN dapat kita laksanakan secara maksimal,” harapnya.