Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati KSB Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD
NASIONAL

Bupati KSB Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar11 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST.,M.Si menyampaikan penjelasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (4/5/2026) pukul 10.00 Wita. Rapat yang digelar di lantai II Gedung DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, serta dihadiri puluhan anggota legislatif.

Baca juga: Gaya Nyentrik Pejabat Pangandaran di Acara Perpisahan Sekda, Aep Haris Mirip Film Koboi Django & Untung Tiru Charles Bronson

Empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah, perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Dalam penjelasannya, Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa penyertaan modal kepada BUMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi peran BUMD dinilai penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan publik, dan pengembangan sektor usaha potensial.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan penyertaan modal pada sejumlah BUMD, seperti Perumda Bariri Aneka Usaha dan PT BPR NTB (Perseroda). Melalui Raperda ini, pemerintah kembali mengusulkan penambahan modal guna memperkuat kelembagaan, meningkatkan daya saing, serta memperluas kontribusi ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peran Perumda Bariri Aneka Usaha dalam mendukung program prioritas, termasuk pengembangan agribisnis sapi melalui pengelolaan rumah potong hewan (RPH) dan program penggemukan sapi. Sementara PT Jamkrida NTB Syariah diarahkan untuk mendukung pembiayaan bagi pekerja migran Indonesia.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah, Bupati mengungkapkan hingga 2025 pemerintah daerah telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Selanjutnya, diusulkan penambahan sebesar Rp400 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap selama 10 tahun, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleRingkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026
Next Article RSUD Pandega Pangandaran Berupaya Cegah Calo, Tanpa Pungli dan Tanpa Korupsi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Gotong Royong di Pantai Jelengah Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat Jereweh

By Tim redaksiJuni 21, 20260

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, jajaran Polri bersama Forum…

Jalan Lenangguar-Lunyuk Tak Kunjung Tuntas, Dewan Rob Minta APH Turun Tangan

Juni 21, 2026

Pemdes Mantun Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

Juni 19, 2026

Pemdes Bukit Damai Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Perkuat Upaya Pencegahan DBD

Juni 19, 2026

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar Bhakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke – 80

Juni 19, 2026

BACA JUGA

Cara Menurunkan Tekanan Darah Tinggi dengan Tips Pola Hidup Sehat ala RSUD Pandega Pangandaran

Juni 23, 2025

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa di Sekongkang Bawah

November 29, 2025

Pemkab Pangandaran Dapat Predikat WDP dari BPK, DPRD Berikan 12 Rekomendasi

Juli 3, 2025

Peserta BPJS Tak Perlu Lagi Antri Pendaftaran, RSUD Pandega Sudah Sediakan Aplikasi Mobile JKN

Desember 10, 2024

Pemdes Sindangrasa Banjaranyar Laksanakan Program Ketahan Pangan Untuk Hewani dan Nabati

September 22, 2023

BERITA POPULER

Gotong Royong di Pantai Jelengah Warnai HUT Bhayangkara ke-80, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat Jereweh

Juni 21, 2026

Jalan Lenangguar-Lunyuk Tak Kunjung Tuntas, Dewan Rob Minta APH Turun Tangan

Juni 21, 2026

Pemdes Mantun Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)

Juni 19, 2026

Pemdes Bukit Damai Bersama PHMC AMNT dan Puskesmas Maluk Perkuat Upaya Pencegahan DBD

Juni 19, 2026

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano Gelar Bhakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke – 80

Juni 19, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.