Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati KSB Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD
NASIONAL

Bupati KSB Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar12 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, ST.,M.Si menyampaikan penjelasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (4/5/2026) pukul 10.00 Wita. Rapat yang digelar di lantai II Gedung DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Kaharuddin Umar, serta dihadiri puluhan anggota legislatif.

Baca juga: Gaya Nyentrik Pejabat Pangandaran di Acara Perpisahan Sekda, Aep Haris Mirip Film Koboi Django & Untung Tiru Charles Bronson

Empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah, perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

Dalam penjelasannya, Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa penyertaan modal kepada BUMD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Optimalisasi peran BUMD dinilai penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pelayanan publik, dan pengembangan sektor usaha potensial.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan penyertaan modal pada sejumlah BUMD, seperti Perumda Bariri Aneka Usaha dan PT BPR NTB (Perseroda). Melalui Raperda ini, pemerintah kembali mengusulkan penambahan modal guna memperkuat kelembagaan, meningkatkan daya saing, serta memperluas kontribusi ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong peran Perumda Bariri Aneka Usaha dalam mendukung program prioritas, termasuk pengembangan agribisnis sapi melalui pengelolaan rumah potong hewan (RPH) dan program penggemukan sapi. Sementara PT Jamkrida NTB Syariah diarahkan untuk mendukung pembiayaan bagi pekerja migran Indonesia.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada Bank NTB Syariah, Bupati mengungkapkan hingga 2025 pemerintah daerah telah merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar. Selanjutnya, diusulkan penambahan sebesar Rp400 miliar yang akan direalisasikan secara bertahap selama 10 tahun, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleRingkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026
Next Article RSUD Pandega Pangandaran Berupaya Cegah Calo, Tanpa Pungli dan Tanpa Korupsi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

By Tim redaksiAgustus 5, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Proyek revitalisasi di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga diborongkan kepada…

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BACA JUGA

PHRI Pangandaran Sebut Kemacetan dan Sampah Menuju Tempat Wisata Jadi Perhatian Jelang Nataru

Desember 18, 2023

AKBP Yasmara Harahap S.I.K, Pimpin Sertijab Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat

Juli 20, 2024

Pinjaman Jangka Panjang Pangandaran Rp351 Miliar Tak Kunjung Cair, Kepala BKAD Sebut RPP dari Bappenas Belum Turun

November 23, 2023

Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Desa Goa Dampingi Ketahanan Pangan Masyarakat Lewat Pekarangan Bergizi

Juli 9, 2025

Disambut Meriah Para Pendukungnya, Ling ling Kendarai Mobil BRV saat Mendaftar ke DPC PDI-P Pangandaran

April 17, 2024

BERITA POPULER

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.