Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Bupati KSB Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD
NASIONAL

Bupati KSB Sampaikan Penjelasan Empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Tim redaksiBy Tim redaksiMei 4, 2026Tidak ada komentar12 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

“Penambahan ini diharapkan mampu memperkuat struktur permodalan, memperluas layanan, serta meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi yang lebih tinggi, di antaranya Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 27 Tahun 2014. Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum, tertib administrasi, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

Di sisi lain, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak menjadi upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar anak, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Regulasi ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam perlindungan anak.

Bupati menegaskan, Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang komprehensif dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Sumbawa Barat.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Amar Nurmansyah mengharapkan dukungan, saran, serta masukan dari pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan keempat Raperda tersebut.

Baca juga: RSUD Pandega dan Kemenag Pangandaran Teken Kerja Sama, Hadirkan Pelayanan Kerohanian Pasien

“Masih terdapat hal-hal yang perlu dibahas lebih lanjut, sehingga kami sangat mengharapkan dukungan DPRD agar seluruh Raperda ini dapat ditetapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.(Red)

1 2
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleRingkasan APBD Kab Pangandaran Tahun Anggaran 2026
Next Article RSUD Pandega Pangandaran Berupaya Cegah Calo, Tanpa Pungli dan Tanpa Korupsi
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

PENDIDIKAN

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

By Tim redaksiAgustus 5, 20260

Kab Tasik Obormerahnews.com-Proyek revitalisasi di sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya diduga diborongkan kepada…

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BACA JUGA

Kolaborasi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Goa Terus Bergerak Mendampingi Petani Jagung Sukseskan Ketahanan Pangan Nasiona

Mei 20, 2025

Polsek Poto Tano Kawal Pemusnahan Arsip Operasional Balai Karantina NTB

Agustus 11, 2025

Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Bersama Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Cegah Paham Radikal dan Terorisme di Kalangan Pelajar

Juli 26, 2025

Respons Dedi Mulyadi Disebut Rocky Gerung Memiliki Pemikiran Dangkal: Lebih Baik Punya Pikiran Dangkal tapi Lahirkan Hamparan Tanaman

Mei 24, 2025

Diduga Kades Karyamukti Selingkuh dengan Istri Orang, Warga Demo Hingga Gantungkan Celana Dalam dan BH

Desember 23, 2024

BERITA POPULER

Proyek Revitalisasi SD di Kab Tasik Diduga Diborongkan Hingga Dipotong Pengusung 30%, Dedi Supriadi Nilai Kabid SD Tutup Mata

Agustus 5, 2026

BPK Terbitkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara 2026

Juli 31, 2026

Pemkab Pangandaran dan DPRD Satukan Langkah, KUA-PPAS 2027 Difokuskan pada APBD yang Berkualitas dan Berkelanjutan

Juli 30, 2026

Pemdes Mantun Gelar Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Dan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa APBDes Tahun Anggaran 2026.

Juli 30, 2026

Bantah Isu Diborongkan, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti: Pembelanjaan Matrial melaui Siplah

Juli 30, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.