Srmentara itu, Pegiat anti korupsi Dedi Supriadi menduga ada kongkalingkong yang dilakukan oleh Kabid Sapras sehingga pemenang proyek-proyek besar di Dinkes di dominasi oleh orang yang itu-itu aja,” kata Dedi
Dalam keteranganya Dedi juga menyoroti tentang dugaan permainan, sehingga pengusaha-pengusaha lain terkunci.
“Mereka kami duga melakukan kuncian sehingga pemenang proyek bisa di atur,” ujarnya.
lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa monopoli melanggar Undang-Undang.
Monopoli itu melanggar UU no 5 tahun 1999. Dipasal 17 jelas-jelas bahwa praktik-praktik monopoli itu dilarang” ujar Dedi
Dedi menyebut akan segera melaporkan ke Kejati dan Polda Jabar
“Betul, kami sudah membuat laporan, dan senin depan kami akan di panggil untuk membuat berita acaranya,” kata Dedi
Baca juga: Pastikan Keadaan Warga Binaan Aman, Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengecekan Ruang Tahanan
Terpisah, Kepala Bidang Fasiitas Pendukung Layanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya R Mauludin, saat dikonfirmasi awak media, hingga dua kali sulit ditemui, namun menurut security Dinkes Kab Tasikmalaya nomor kontek pribadinya selalu gonta-ganti.(Tim)**
