Kata Darso, pihaknya tidak melegalkan, namun Dinas terus menyarankan kepada orang tua murid untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.
“Yq, ada juga orang tua yang sadar terhadap aturan tersebut. Termasuk kami waktu dulu selalu mengantarkan anak saya meskipun sudah SMA,” tuturnya.
Selanjutnya kata Darso, bahwa kebanyakan orang tua tidak mau ribet saja. Bukan arti ia lepas tanggung jawab.
“Urusan orang tua kan bukan urusan kami saja, tapi itu adanya banyak pihak yang mesti untuk menyadarkan,” ungkap Darso.
Menurutnya, pihak yang juga harus menyadarkan itu dari mulai kepolisian, dinas sosial, dan semua banyak pihak, termasuk RT dan RW.
Baca juga: TEGAS! Warga Bersatu Ontrog ke Kantor Desa Sinabakti Garut Minta Kades Dinonaktifkan
“Sebetulnya kewenangan kami untuk memberikan arahan kepada orang tua mungkin ya sebatas nitip anak-anak, Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan dijalan,” ujarnya.(*)
