Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Pemerintah Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Periode I Tahap III Tahun 2024, pada hari Rabu (31/7/2024), bertempat di aula Kantor Desa Bukit Damai.
Baca juga: Audensi DPC PWRI ke-2, Pemkab Tasikmalaya Ogah Tunjukan Dokumen Anggaran Tomastoga
Kepala Desa (Kades) Bukit Damai Suwardi di dampingi Sekcam Maluk, Sekcam Maluk Heru Sudriansyah, S.Pd., M.Pd, Ketua BPD M.Nur,SE, Bhabinkamtibmas Bripka Wawan Gunawan, Babinsa Kopda Achmad Fahri saat memberikan BLT – DD menyampaikan.
” Alhamdulilah pada hari ini kami Pemerintah Desa Bukit Damai bisa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT – DD) Periode I Tahap III Tahun Anggaran 2024,” terang Kades Suwardi.
Lanjut Kades Suwardi, pada kesempatan ini 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), berhak menerima Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT – DD), Periode I Tahap III Tahun Anggaran 2024.
“Ke 20 KPM ini terpilih di lihat dari terbentuk atas dasar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan di tetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades), tentang Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2024,” tutur Kades Suwardi.
Kades Suwardi menjelaskan, jadi ke 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut tidak mengacu dari sumber data yang sifatnya individual terapi terbentuk atas dasar Musyawarah Desa Khusus (musdessus.), yang mana di dalamnya ada para ketua RT, ketua RW. Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.