“Kami menyediakan pelayanan di hari libur agar warga yang belum sempat melakukan perekaman di hari biasa dapat melakukannya pada hari Sabtu,” jelas Ruhandi.
Kata dia, Disdukcapil juga telah mengirimkan surat undangan kepada warga yang belum melakukan perekaman melalui pemerintah kecamatan dan desa. Data tersebut berdasarkan sistem by name by address yang akurat.
“Bagi yang belum terekam, kami langsung mengundang mereka secara resmi,” paparnya.
Dia menegaskan, untuk memaksimalkan capaian, Disdukcapil Pangandaran bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memberikan informasi kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sehingga semakin banyak warga yang terdata,” tuturnya.
Ruhandi mengimbau kepada seluruh warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
“Silakan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Kami juga membuka layanan perekaman di hari Sabtu untuk memudahkan masyarakat,” bebernya.
Langkah-langkah ini diambil oleh Disdukcapil Pangandaran untuk memastikan bahwa seluruh warga, terutama pemilih pemula, dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024.
Baca juga: Sat Res Narkoba Polres Sumbawa Barat Gelar KRYD jelang Pilkada 2024
“Ya, dengan target yang semakin dekat, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat dapat memiliki hak suara dalam menentukan masa depan daerahnya,” ujarnya.(*)
