Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Sumbawa Barat terhadap Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (6/7/2026).
Baca juga: Paska Libur, Wajah SDN 3 Cikatimas Kab Tasik Lebih Asri dan Nyaman
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat itu dipimpin Ketua DPRD Kaharuddin Umar, didampingi Wakil Ketua DPRD Badarudin Duri, S.Psi., dan Merliza, S.Sos.I., M.M. Paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan, masukan, dan pembahasan yang telah dilakukan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Bupati, berbagai catatan dan rekomendasi dari DPRD terkait aspek pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026 sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, penyampaian Pengantar Nota Keuangan bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai arah kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar pembahasan bersama DPRD.
Bupati menegaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Tema pembangunan daerah tahun 2026 mengusung “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”, yang selaras dengan arah pembangunan nasional sekaligus menjadi tahapan penting dalam mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.
