Dalam nota keuangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memproyeksikan pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1.155.081.455.490. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 270,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 785,8 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98,3 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2.252.410.830.422. Anggaran tersebut dialokasikan untuk memenuhi belanja wajib, belanja mengikat, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembangunan infrastruktur, hingga penguatan berbagai program unggulan daerah.
Program prioritas yang mendapat dukungan anggaran di antaranya Kartu Sumbawa Barat Maju yang meliputi Maju Pendidikan, Maju Kesehatan, Maju Perumahan, Maju Tani Ternak, Maju Perikanan, Maju UMKM, dan Maju Sosial. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa melalui klaster pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan industri.
Pada sektor pembiayaan daerah, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 1.144.729.374.932, sedangkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp 47,4 miliar.
Bupati menegaskan bahwa seluruh komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disusun dengan memperhatikan dukungan terhadap program nasional Asta Cita, prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Amar Nurmansyah berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, dukungan, serta saran yang konstruktif bagi kemajuan Kabupaten Sumbawa Barat,” pungkasnya.(Red)
