Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Pangandaran Gandeng Kemenkum Jabar Bahas Raperda BUMD dan Ketertiban Umum
PARLEMEN

DPRD Pangandaran Gandeng Kemenkum Jabar Bahas Raperda BUMD dan Ketertiban Umum

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 1, 2026Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Pangandaran Obormerahnews.com– Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 serta Pembinaan Hukum di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran pada Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jabar ini merupakan manifestasi nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.

Dalam amanatnya, Asep Sutandar terus mendorong seluruh jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan percepatan dan kualitas pelaksanaan pembentukan peraturan daerah, khususnya terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Di bawah komando Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, tim Kemenkum Jabar secara proaktif mendampingi DPRD Pangandaran dalam menuntaskan target legislasi mereka.

Dalam diskusi tersebut, pihak Sekretariat DPRD mengungkapkan bahwa penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.

Terdapat tujuh Raperda dalam Propemperda tahun ini, di mana empat di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD, meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, BUMD, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Pemberdayaan Koperasi. Beberapa draf telah selesai disusun, sementara dua lainnya masih dalam tahap perumusan intensif.

Untuk menjamin kelancaran proses tersebut, Kemenkum Jabar menegaskan bahwa tahapan harmonisasi kini berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025. Aturan ini memangkas birokrasi dengan menetapkan durasi harmonisasi paling lama lima hari kerja melalui pemanfaatan aplikasi E-Harmonisasi.

Guna menghindari perbaikan substansi maupun teknik penyusunan yang berulang, Kemenkum Jabar sangat merekomendasikan agar para Perancang Peraturan Perundang-undangan dilibatkan sejak fase paling awal.

1 2
DPRD Pangandaran Kemenkum Jabar Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M
Next Article Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Apresiasi Pelayanan RSUD Pandega Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

By Tim redaksiSeptember 8, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Walikota Tasikmalaya, Viman Alvarizi Ramadhan turut konvoi bersama 220 penerima manfaat becak listrik…

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BACA JUGA

Kurang dari 2 x 24 jam Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Bekuk Pelaku Pencurian Alat Pertukangan

Juli 3, 2024

Sat Tahti Polres Sumbawa Barat Laksanakan Pembinaan Rohani Warga Binaan, Bertaubat Menuju Kesabaran

Oktober 14, 2024

Diduga Lakukan Fitnah Dan Penyerobotan Tanah, Asep Baron Ancam Laporkan DD Ke Polisi

Agustus 25, 2023

Maraknya Proyek Revitalisasi Dicatut Pengusung, Kabid SMP Monev ke Lapangan

Agustus 18, 2026

Kapolsek Maluk Lakukan Colling System Hadiri Silaturahmi Paguyuban IKJ

Oktober 14, 2024

BERITA POPULER

Walikota Tasikmalaya Konvoi Bersama 220 Penerima Manfaat Sebelum Penyerahan Becak Listrik

September 8, 2026

Senyum Tukang Becak Kota Tasikmalaya Saat Dapat Becak Listrik dari Presiden Prabowo

September 8, 2026

Awas KTP Kamu Dipake Pinjol Orang Lain, Begini Cara Ceknya

September 7, 2026

220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Penuhi Bale Kota, Kadinsos: Tidak Boleh Diperjualbelikan

September 7, 2026

Musisi Atik Suwardi Temui Wakil Walikota Tasik, Dicky Candra langsung Vidio Call Piyu Padi

September 7, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.