Pangandaran Obormerahnews.com– Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 serta Pembinaan Hukum di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran pada Selasa (2/6/2026).
Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jabar ini merupakan manifestasi nyata dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar.
Dalam amanatnya, Asep Sutandar terus mendorong seluruh jajarannya untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan percepatan dan kualitas pelaksanaan pembentukan peraturan daerah, khususnya terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Di bawah komando Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, tim Kemenkum Jabar secara proaktif mendampingi DPRD Pangandaran dalam menuntaskan target legislasi mereka.
Dalam diskusi tersebut, pihak Sekretariat DPRD mengungkapkan bahwa penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditargetkan rampung pada minggu keempat Juni 2026.
Terdapat tujuh Raperda dalam Propemperda tahun ini, di mana empat di antaranya merupakan usulan inisiatif DPRD, meliputi Perubahan atas Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD, BUMD, Ketenteraman dan Ketertiban Umum, serta Pemberdayaan Koperasi. Beberapa draf telah selesai disusun, sementara dua lainnya masih dalam tahap perumusan intensif.
Untuk menjamin kelancaran proses tersebut, Kemenkum Jabar menegaskan bahwa tahapan harmonisasi kini berpedoman pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025. Aturan ini memangkas birokrasi dengan menetapkan durasi harmonisasi paling lama lima hari kerja melalui pemanfaatan aplikasi E-Harmonisasi.
Guna menghindari perbaikan substansi maupun teknik penyusunan yang berulang, Kemenkum Jabar sangat merekomendasikan agar para Perancang Peraturan Perundang-undangan dilibatkan sejak fase paling awal.
