Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » DPRD Pangandaran Gandeng Kemenkum Jabar Bahas Raperda BUMD dan Ketertiban Umum
PARLEMEN

DPRD Pangandaran Gandeng Kemenkum Jabar Bahas Raperda BUMD dan Ketertiban Umum

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 1, 2026Tidak ada komentar15 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Tim juga mengingatkan kelengkapan persyaratan administrasi wajib seperti Naskah Akademik, SK Tim Penyusun, hingga draf format digital untuk mempercepat proses persetujuan. Perhatian khusus juga diberikan pada Raperda BUMD, di mana Kemenkum Jabar menekankan perlunya landasan urgensi yang jelas, bentuk badan usaha, hingga bidang usaha yang tidak bertentangan dengan aturan di atasnya.

Sebagai solusi percepatan, Kemenkum Jabar menawarkan fleksibilitas berupa pengajuan harmonisasi secara bertahap tanpa harus menunggu seluruh draf Raperda rampung secara bersamaan.

Terobosan lainnya adalah fasilitasi pra-harmonisasi yang kini dapat diakses secara daring atas inisiasi pemrakarsa. Inovasi layanan ini disambut antusias oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Pangandaran, yang bertekad untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan Kemenkum Jabar.

Baca juga: PWI Sumbawa Barat Gandeng Pemerintah Desa, Dalami Konsep Pariwisata Kerakyatan di Sembalun

Kolaborasi ini diharapkan dapat mengurai kompleksitas penyusunan Raperda BUMD yang rencananya akan menyentuh sektor vital seperti pariwisata, ketahanan pangan, dan pengelolaan sampah, sehingga mampu menghasilkan produk regulasi daerah yang berkualitas dan berdaya guna bagi masyarakat Pangandaran.(*)

1 2
DPRD Pangandaran Kemenkum Jabar Raperda
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticlePolres Sumbawa Barat Distribusikan Hewan Kurban untuk Masyarakat pada Iduladha 1447 H/2026 M
Next Article Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Apresiasi Pelayanan RSUD Pandega Pangandaran
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20261

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BACA JUGA

Berikan Pelayanan Sekolah, Polsek Taliwang Gelar Strong Point Di SDN 2 Taliwang

November 2, 2024

Pramono Pamer Jakarta, Sebut Bandung Kota Termacet, Dedi Mulyadi: Tapi Dingin dan Masih Menjadi Daya Tarik

Juli 12, 2025

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Jeje Wiradinata Sentil Kebijakan Pjs Bupati Pangandaran Soal Barier Gate: PAD Penting, Tapi Jangan Korbankan Masyarakat

November 11, 2024

RSUD Pandega Pangandaran Berlakukan Jadwal Baru Pelayanan Rawat Jalan

September 4, 2026

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Lomba Tiga Pilar di Desa Tongo Mendapatkan Penilaian Dari Sat Binmas Polres Sumbawa Barat

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.