Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Irbansus Inspektorat Pangandaran Minta Warga Jangan Takut Laporkan Penyelewengan Dana Desa
Wisata

Irbansus Inspektorat Pangandaran Minta Warga Jangan Takut Laporkan Penyelewengan Dana Desa

Tim redaksiBy Tim redaksiJuni 11, 2024Tidak ada komentar254 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Setelah laporan masuk kepada inspektorat dan hal tersebut memang ada indikasi perbuatan melawan hukum, maka pihaknya selalu melakukan kordinasi bersama Polres Pangandaran dan Kejari Ciamis untuk diproses secara hukum.

“Kalau memang itu terbukti ada indikasi penyelewengan dana desa dan sudah melanggar hukum, maka tindakan selanjutnya akan diserahkan kepada APH,” bebernya

Saat ditanya terkait 93 desa harus rutin diaudit, Irbansus Subarnas menjelaskan bahwa audit bisa dilakukan oleh Inspektorat setelah adanya laporan pengaduan dari masyarakat, baik Pengaduan secara Lisan, Tertulis atau melalui Chanel pengaduan yang ada (SP4N-LAPOR, WBS, dll)

“Kecuali desa-desa yang sudah masuk dalam daftar audit (5 desa,/tahun),”sambung dia

Lebih lanjut, Irbansus mengatakan, kalau sudah ada pengaduan, kami bisa menindaklanjutinya dengan audit (ATT/AI) untuk memberi keyakinan apakah hasil dari pungutan tersebut dimasukan ke dalam PADes atau tidak; sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku atau tidaknya.

Baca juga: KPU Pangandaran luncurkan Wa Lobster sebagai Maskot Pilkada 2024

Perdesnya ada atau tidak kah? Kalau sudah legal, berarti harus dipatuhi, asal produk hukum di desa (Perdes) itu tidak bertentangan dengan peraturan di atas nya (Perda, Peraturan Menteri, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang),” pungkasnya.(Riz)**

1 2
Dana Desa Irbansus Inspektorat Pangandaran Laporkan Penyelewengan Warga
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleInspektorat Pangandaran Harus Berani Audit 93 Desa, Bupati Jeje: Tiap Tahun Ada Pembinaan, Diluar itu Bukan Urusan Kita
Next Article Pemerintah Desa Tongo Melakukan Musdessus Verifikasi Penghapusan Keluarga Miskin Ekstrim
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

RAGAM

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

By Tim redaksiOktober 20, 20260

Kota Tasik Obormerahnews.com-Memperingati hari jadi ke-25 pada Sabtu 17 Oktober 2026, melalui upacara digelar di…

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BACA JUGA

Patroli Dialogis Polsek Taliwang Sasar Kota hingga Kampung, Warga Diajak Jaga Kamtibmas

Januari 13, 2026

RSUD SMC Tasikmalaya Mulai Antisipasi Kasus Cacar Monyet Dengan Menyiapkan Penambahan Ruangan

November 7, 2023

Tahun Ini Damkar Sumbawa Barat Akan Ikuti Pelatihan Water Rescue Antisipasi Kesiapsiagaan Dalam Situasi Tugas Penyelamatan di Sungai

Maret 27, 2024

Polsek Maluk Amankan Kegiatan Bersih Desa dan Sedekah Bumi di Bukit Damai, Wujud Nyata Polri Dekat dengan Masyarakat

Juli 12, 2025

Puskesmas Maluk Gandeng Yayasan Keluarga Andini Dan Filantropi Indonesia Gelar Sosialisasi Edukasi Penuntasan vaksinasi Covid-19 dan Lakukan PHBS di KSB

Oktober 12, 2023

BERITA POPULER

Langkah Santun, Jiwa Tangguh 25 Tahun Kota Tasikmalaya Menapaki Perjalanan Menuju Masa Depan Gemilang

Oktober 20, 2026

Desa Lalar Liang Registrasi 529 Ekor Ternak, Perkuat Keamanan Kepemilikan

Oktober 14, 2026

Bupati KSB Tekankan Perencanaan Matang dalam Penyusunan RKPD 2028

Oktober 12, 2026

70 Penari Meriahkan Pembukaan FLMBKS 2026, UMKM KSB Ikut Bergerak

Oktober 12, 2026

El Nino Ditinggal BBWS, Warga Cibongas Pancatengah Swadaya Bangun Bendungan Tembok Batu: Karena Untuk Mandi dan Minum Saja Sudah Susah

Oktober 11, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.