Close Menu
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook WhatsApp X (Twitter) Instagram
OBORMERAH
  • Beranda
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • RAGAM
  • PENDIDIKAN
  • SABA DESA
  • PARLEMEN
  • CIAYUMAJAKUNING
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Beranda
OBORMERAH
Beranda » Kejari Tasikmalaya Eksekusi Tiga Distributor Pupuk Bersubsidi, Tersangka Rugikan Uang Negara Rp16 Miliar
Wisata

Kejari Tasikmalaya Eksekusi Tiga Distributor Pupuk Bersubsidi, Tersangka Rugikan Uang Negara Rp16 Miliar

Tim redaksiBy Tim redaksiOktober 5, 2025Tidak ada komentar69 Views
WhatsApp Facebook Twitter Email
Share
WhatsApp Facebook Twitter Email

Kemudian tersangka ES (Persero Komanditer CV MMS) yang menyalurkan pupuk bersubsidi kepada EN menggunakan alokasi CV MMS. Ia juga bekerja sama dengan LF untuk menebus pupuk, serta merekayasa laporan bulanan distributor (F5) dan pengecer (F6). ES bahkan memerintahkan pengecer untuk menggesekkan kartu tani milik petani yang terdaftar di RDKK, padahal pupuk tidak disalurkan.

Dan ketiga tersangka AH (Direktur CV GBS) yang menyalahgunakan alokasi pupuk CV GBS dengan menyalurkannya kepada pihak ketiga yang tidak sesuai peruntukan. Sama seperti ES, AH merekayasa laporan (F5 dan F6) dan memerintahkan penggesekan fiktif Kartu Tani.

Seluruh perbuatan tersangkaa, bertentangan dengan Permendag Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Agus Khausal Alam mengatakan, penanganan perkara ini adalah wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk menjaga hak-hak masyarakat, khususnya para petani. Kejaksaan akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca juga: 89 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tasikmalaya yang Pejabatnya Diganti, Posisi Camat Banyak Yang Digeser Hingga Kabid Jalan Diganti

“Penyidikan masih terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru,” ujarnya.(*)

1 2
Distributor Pupuk Bersubsidi Eksekusi Kejari Tasikmalaya Tersangka
Share. WhatsApp Facebook Twitter
Previous ArticleDua Anggota DPR RI Dituding Punya Dapur MBG di 4 Kecamatan Kab Tasik, Dedi Supriadi Sebut Tidak Boleh Dipolitisasi dan Labrak Aturan
Next Article Gebrakan Iuran Rp 1000 per Hari Dedi Mulyadi Tuai Pro dan Kontra, Ini Respons Warga Kota Tasik
Tim redaksi
  • Website

Leave A Reply Cancel Reply

BERITA TERBARU

NASIONAL

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

By Tim redaksiApril 29, 20260

Sumbawa Besar Obormerahnews.com-Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Ditjenpas…

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

BACA JUGA

Sinergitas Tiga Pilar Desa Mantun Dalam Pendataan Di Kos-Kosan

Mei 19, 2023

Polres Sumbawa Barat Gelar Upacara PTDH dan Penghargaan Personel Berprestasi

Agustus 16, 2025

Kajari Sumbawa Barat Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (INKRACHT)

Juli 16, 2025

Bupati Sumbawa Serahkan 530 Remisi Umum dan 546 Remisi Dasawarsa Kepada Warga Binaan

Agustus 17, 2025

Patroli Dialogis, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

November 1, 2025

BERITA POPULER

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Sumbawa Besar Panen Raya Jagung Bersama Warga Binaan

April 29, 2026

Besok, ASN Pemkab Pangandaran ‘Ngabring’ ke Bandung, Antar Sekda Kusdiana Pulang Kampung

April 28, 2026

Penyimpangan Dana BOS SDN 1 Sukamanah Kab Tasik Mencuat, Bendahara dan Kepsek Diduga Bersekongkol Buat SPJ FIktif

April 28, 2026

Pemda KSB Tegaskan Pemindahtanganan Aset Tetap Ikuti Regulasi, Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

April 27, 2026

Dapur SPPG Mitra Srimukti Putra Salah Satu Dapur MBG Unggulan di Kec Cipatujah, Gunakan IPAL Standar ISO

April 26, 2026

BERITA TERPOPULER

Diduga Gunakan Dana Hibah Rp4 Miliar Beli Mobil Atas Nama Pribadi, Ketua Baznas Kab Tasikmalaya Harus Bertanggung Jawab

By Tim redaksi

Ketua LPM Kab Tasikmalaya Tantang Ketua Baznas Tunjukan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ke Fublik

By Tim redaksi

Warga Laporkan Kades Sindangjaya ke Kejari Ciamis, Camat Mangunjaya Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa

By Tim redaksi

Kades di Pangandaran Murka Gegara Pemkab Lebih Memilih Beli Mobdin Baru Ketimbang Bayar Gaji Perangkat Desa

By Tim redaksi

Dinas-Dinas di Kab Pangandaran Ngeluh Kurang Anggaran, Ada Kepala Dinas Pilih Pakai Motor ke Kantor

By Tim redaksi
Facebook WhatsApp YouTube TikTok Instagram

Tabloid OborMerah

obormerah.com bisiknews.com

Unduh Aplikasi OborMerah

Tentang Kami + Pedoman Media Siber + Redaksi

  © 2025 OborMerah News

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.