Kab Tasik Obormerahnews.com-Buntut panjang dugaan pembelian mobil untuk kepentingan pribadi dari dana hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp4,4 Miliar kembali memicu sorotan publik.
Pegiat Anti Korupsi sekaligus Ketua LPM Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi menantang Ketua Baznas untuk membuktikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan Master Plan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan hibah dari Provinsi tersebut
Dalam keterangannya di Sekertariat kantor LPM Kabupaten Tasikmalaya Sukahening Kab Tasikmalaya, Sabtu (17/5/2025), Dedi menyebut kasus ini harus dibuka secara transparan dan ankutabel di masyarakat
Meski mengapresiasi langkah Baznas yang membantah tudingan tersebut ke beberapa media, Dedi menegaskan bahwa laporan itu harus diikuti dengan pembuktian.
“Dia harus menunjukkan LPJ dan NPHD Bantuan Hibah ,” ujar Dedi
Dedi juga menyoroti bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka kasus ini harus dilaporkan ke APH supaya masuk ke ranah hukum pidana yang serius.
Menurut Dedi Supardi, LPM Kabupaten selaku lembaga unsur kemasyarakatan yang menjadi mitra strategis pemerintahan memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana hibah tersebut digunakan dan apakah sudah sesuai dengan tujuan, tuntutan dan sasaran sesuai dengan program yang diharapkan.
1 Komentar
Semua BAZNAS di seluruh Indonesia audit sj biar transparan dan akuntable baik yg D kabupaten maupun D Kota